Bos BI: Penguatan Pengawasan Perbankan Mendesak!

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
28 September 2020 16:45
Perry Warjiyo, Bank Indonensia. Ist
Foto: Perry Warjiyo, Bank Indonesia. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bicara soal penguatan pengawasan perbankan yang tengah dibahas oleh Pemerintah melalui wacana penerbitan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang).

Perry yang dimintai pandangan soal Perppu saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR ini berpendapat perlunya penguatan pengawasan perbankan.

"Kalau yang sekarang lebih mendesak adalah yang berkaitan dengan penguatan pengawasan perbankan. Yaitu bagaimana LPS [Lembaga Penjamin Simpanan] bisa melakukan early intervention, risk minimizer," kata Perry, Selasa (28/9/2020).

Menurutnya, nantinya jika ada bank yang kesusahan likuiditasnya dan ada ancaman tidak baik, LPS bisa menyuntikkan dananya langsung. "LPS bisa masuk lebih awal," katanya.

Hal itu masih dibahas di tingkat KSSK atau Komite Stabilitas Sistem Keuangan/ Perry menambahkan, selain itu dibahas juga mekanisme Pinjaman Likuiditas Khusus (PLK) kepada Bank Sistemik yang mengalami kesulitan likuiditas dan tidak memenuhi persyaratan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP).

"Tentu saja juga ada proses-proses yang lebih dalam berkaitan dengan proses-proses yang disepakati dalam PLJP dengan indikator yang sama dan memang fokusnya pada penguatan pengawasan perbankan," tutur Perry.

Lebih jauh Perry juga mengatakan, diharapkan ke depan akan ada pengawasan perbankan terpadu antara BI, OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dan LPS termasuk Pemerintah juga.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sedih, Perbaikan Ekonomi RI Tak Secepat yang Diperkirakan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular