Internasional

OMG! Trump Diduga Ngemplang Pajak, Hanya Bayar Rp 11,1 Juta?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
28 September 2020 08:36
In this image made from UNTV video, U.S. President Donald Trump speaks in a pre-recorded message which was played during the 75th session of the United Nations General Assembly, Tuesday, Sept. 22, 2020, at the United Nations headquarters in New York. The U.N.'s first virtual meeting of world leaders started Tuesday with pre-recorded speeches from some of the planet's biggest powers, kept at home by the coronavirus pandemic that will likely be a dominant theme at their video gathering this year. (UNTV via AP)
Foto: AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat Donald Trump diduga mengemplang pajak. The New York Times pada Minggu (27/9/2020), melaporkan jika Trump hanya membayar US$ 750 atau Rp 11,1 juta (asumsi Rp 14.851/US$) pajak penghasilan federal pada 2016, tahun ia memenangkan pemilihan presiden.

Laporan tersebut menambahkan bahwa Trump juga hanya membayar US$ 750 pada tahun pertamanya di Gedung Putih. Trump juga tidak membayar pajak penghasilan sama sekali dalam 10 dari 15 tahun sebelumnya, dengan melaporkan kehilangan lebih banyak uang daripada yang dihasilkan.



Meski begitu Trump segera menolak laporan The New York Times sebagai "berita yang benar-benar palsu."

Alan Garten, pengacara untuk Trump Organization, mengatakan kepada surat kabar itu sebagai tanggapan bahwa "selama dekade terakhir, Presiden Trump telah membayar puluhan juta dolar pajak pribadi kepada pemerintah federal, termasuk membayar pajak pribadi jutaan sejak mengumumkan pencalonannya di 2015."

Presiden AS memang tidak diwajibkan oleh undang-undang untuk merilis rincian keuangan pribadi mereka, tetapi semuanya mulai merilis data keuangan pribadi sejak Presiden AS ke-37 Richard Nixon melakukannya.



Namun Trump dikatakan telah melanggar tradisi kepresidenan dengan menolak memperlihatkan penghasilannya, memicu spekulasi tentang dana yang mungkin terkandung di dalam penghasilannya tersebut.

Pengembalian pajak yang menjadi poin pembicaraan utama dalam pemilu 2016, muncul secara konstan selama masa kepresidenan Trump dan menjelang pemilu 3 November mendatang, ketika Trump mencari masa jabatan kedua.

The New York Times mengatakan data pajak yang telah dilihatnya "memberikan peta jalan pengungkapan, dari penghapusan biaya pengacara pembela kriminal dan sebuah rumah besar yang digunakan sebagai tempat peristirahatan keluarga hingga penghitungan penuh jutaan dolar presiden yang diterima dari kontes Miss Universe 2013 di Moskow."

Catatan itu "mengungkapkan kehampaan, tetapi juga keajaiban, di balik citra miliarder buatan sendiri," tambahnya.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh, Donald Trump Diancam Diculik & Dibunuh

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular