
Curahan Hati Pengusaha yang Sudah Kehabisan Napas Sejak Juni

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengingatkan pengambil kebijakan bahwa nafas pengusaha terus terengah-engah dalam menghadapi Covid-19. Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga diakuinya membuat pelaku usaha makin terhimpit.
Dalam riset Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai survei dampak Covid-19 terhadap 34.559 responden pada periode 10-26 Juli 2020, disebutkan bahwa 42 persen pelaku usaha dapat bertahan maksimum 3 bulan.
"Kita di bulan Juni sudah habis. Dengan Juni habis tapi ada pergerakan dikit, sambung nafas aja. Kalau PSBB diperketat lagi memang betul BPS katakan Oktober abis.. apalagi, pengusaha kan ada utang misal ke bank. Bisa ngga relaksasi restrukturisasi, ngga usah bayar dulu. Tahun depan aja cicilannya diundurin," sebutnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/9/2020).
Akhir pekan ini juga menjadi penentuan bagaimana nafas pengusaha selanjutnya. Jika pengetatan PSBB terus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, bukan tidak mungkin beberapa sektor seperti restoran kian terhimpit.
"Oke PSBB diperpanjang, cuma soal diperketatnya ini, ga bisa dine-in di restoran padahal ini yang menggerakkan mereka," jelas Benny.
Pada data yang dirilis BPS, sektor usaha yang paling tinggi terdampak memang ada di sektor akomodasi dan makan minum sebesar 92,47%, jasa lainnya 90,90%, serta transportasi dan pergudangan 90,34%.
Ia berharap setidaknya angka pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga bisa lebih baik dari kuartal kedua, meski masih harus minus.
"Lebih baik dong ada pertumbuhan 4%. Kuartal II -5,32 ke -1 di kuartal III," katanya.
Melihat prediksi tersebut, maka yang terpenting adalah memperbaiki pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-4. Ia yakin bakal ada perbaikan ke depannya. Namun, yang terpenting adalah memulihkan daya beli masyarakat terlebih dahulu.
"Kalau kuartal 4 ada pertumbuhan 4% lagi udah +3. Yang harus dipertahankan kemampuan daya beli. Kalau sisi produksi udah cukup, utilisasi kapasitas belum terpenuhi semuanya. Akibat daya beli yang belum pulih maka belum bisa diambil barang semua," jelasnya.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Tagih Rp 600 T ke Pemerintah Buat Modal Kerja