
'Pemda Diminta Hati-Hati Sebelum Umumkan PSBB Covid-19'

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mewanti-wanti kepada kepala daerah bila ingin melakukan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pengendalian pandemi covid-19. Bila kebijakan dilakukan dengan pengumuman yang mendadak membuat sentimen pasar menjadi negatif.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengingatkan kepada seluruh pejabat publik untuk berhati-hati dalam mengkomunikasikan suatu kebijakan.
Berkaca dari PSBB di DKI Jakarta, misalnya. Saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan untuk melakukan pengetatan PSBB di Jakarta, padahal pergubnya belum dibuat.
"Bisa kita lihat dari pemberlakuan PSBB, walaupun pergubnya belum. Tapi ketika terjadi, tapi karena sudah diumumkan memberikan implikasi terhadap kekhawatiran pelaku pasar modal terhadap Bursa Efek ini," ujar Iskandar dalam diskusi virtual, Selasa (22/9/2020).
Jika menengok ke belakang, kebijakan pengetatan PSBB Jakarta Jilid II sejak Senin (14/9/2020), saat itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Rupiah langsung terkontraksi atau melemah.
IHSG merosot tajam hingga 5% ke level 4.892,89 atau turun 257,49 poin. Sedangkan rupiah ditutup melemah 56 poin atau 0,38% menjadi Rp 14.855 per US$ dari sebelumnya Rp 14.799 per US$
"Itu anjlok pada saat pengumuman. Kita lihat memang semua sektor pada tanggal 10 September mengalami penurunan yang cukup tajam kalau kita lihat," ujar Iskandar.
Menurut Iskandar, kejadian pengumuman PSBBÂ di Jakarta agar tidak terulang. Setidaknya bisa menjadi pelajaran ke depan agar komunikasi yang dibangun dalam menyampaikan suatu kebijakan dapat dilakukan dengan baik. Sehingga tidak membuat sentimen negatif terhadap pelaku pasar.
"Tetapi kalau kita lihat ternyata pelajaran yang bisa kita ambil adalah bagaimana kita mengkomunikasikan suatu kebijakan itu dengan baik. Ternyata maksud baik, ketika komunikasinya tidak bagus itu bisa berimplikasi terhadap kegiatan ekonomi," kata Iskandar.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000