
Tok! DPR Setujui Anggaran Kemenhub Rp 45,6 T di 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (22/9/2020), sempat diskors untuk pembicaraan tertutup mengenai detail program.
Kendati demikian, rapat tetap dilanjutkan secara terbuka dan langsung masuk pada pembacaan kesimpulan. Terdapat dua poin kesimpulan yang dibacakan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
Poin pertama, yakni Komisi V DPR RI dapat memahami penjelasan Menteri Perhubungan terhadap alokasi anggaran sesuai fungsi dan program Kementerian Perhubungan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Nota Keuangan Rp 45.664.041.141.000.
"Pagu RAPBN tahun 2021 Rp 45,6 triliun karena tidak ada penambahan. Tadinya kan kalau misalnya ada penambahan ya forum ini yang kita gunakan untuk apa penambahan itu. Tapi karena tidak ada penambahan kita tegaskan lagi angkanya," kata Lasarus.
Adapun poin kedua dari kesimpulan yang dibacakan Lasarus, adalah hasil dari pembahasan selama rapat diskors.
"Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan penajaman dan penyempurnaan terhadap hasil sinkronisasi fungsi dan program Kementerian Perhubungan dalam RAPBN tahun 2021 sesuai saran, masukan, dan usulan Komisi V DPR RI," ujarnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat berbicara sebelum rapat ditutup. Dia mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang baik antara Kemenhub dan Komisi V DPR RI selama ini.
"Kami yakin bahwa masyarakat di masing-masing dapil Bapak Ibu memiliki konsen tentang pembangunan di daerahnya, agar apa yang diputuskan hari ini menjadi sinkron dengan apa yang menjadi pemikiran kita. Kami tetap minta saran saran dari Bapak Ibu sekalian untuk sempurnanya penganggaran ini karena memang kami tidak luput dari hal-hal yang belum maksimal," ujar Budi Karya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cerita BKS Soal Pesawat & Kereta Lumpuh Gegara Pandemi Corona