Agar Tak Kena Jebakan Pailit, Ini Tips Aman Beli Properti

Yuni Astutik & Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
18 September 2020 18:35
Erwin Kallo, Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia. (CNBC Indonesia TV)
Foto: Erwin Kallo, Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia. (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus pailit terhadap perusahaan properti beberapa kali terjadi akhir-akhir ini. Hal ini jelas sangat merugikan bagi konsumen pembeli rumah karena asetnya bisa hilang. Untuk itu, konsumen harus cermat sebelum membeli properti agar tidak terjebak dalam proyek yang dipailitkan.

Cornel B. Juniarto, dari Hermawan Juniarto & Partners, member Deloitte Legal Network, menegaskan hal paling utama yang harus diperhatikan adalah legalitas dokumen properti tersebut.

"Konsumen dengan kondisi seperti sekarang akan was-was kalau tak feasible. Bila membeli properti yang izinnya belum ada maka uang bisa hilang," ujarnya dalam Exclusive Interview CNBC Indonesia bertema "Pailit Dalam Industri Properti, Jumat (18/9/2020).

Berikutnya Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia, Erwin Kallo menambahkan bahwa kelayakan perusahaan yaitu perusahaan terbuka (Tbk) atau tidak patut juga menjadi pertimbangan selain perizinan.

"Juga permodalannya. Kita lihat zaman sekarang kita tidak bisa mengharapkan cashflow dari konsumen, kalau mau lihat kelayakannya, developernya berani tidak umumkan punya modal sekian," tuturnya.

"Intinya adalah membuat konsumen nyaman membeli produk anda. Perizinan saya tidak terbuka lalu permodalannya," imbuhnya.

Rekam jejak pengembang tersebut juga patut menjadi pertimbangan. Misalnya bagaimana proyek yang sudah dikerjakan. Keterlambatan pembangunan bisa saja terjadi, namun yang harus diwaspadai adalah bagaimana jika proyek tersebut sampai tidak terealisasi.

Meski perusahaan terbuka atau Tbk atau bukan menjadi satu pertimbangan, namun tak lantas pengembang yang belum melantai di bursa bukanlah pilihan yang salah. Sebab, saat ini persaingan bukan hanya datang dari soal berapa diskon yang berani diberikan, namun juga terkait kejelasan di ranah hukum.

"Sertifikat jelas ada, kalau bisa milestone pembangunan buka di brosurnya. Kalau itu ada saya kira orang lebih nyaman, saya nyaman kalau mereka schedulenya jelas. konsumen itu cerdas, jualan cerdas, pailit ini membuat kebatinan konsumen lebih mementingkan aman daripada harga murah," pungkasnya.

Erwin Kallo juga mengatakan banyak mafia dan sindikat pailit dalam proyek properti. Menurutnya, salah satu modus yang terjadi adalah developer properti mempailitkan perusahaannya sendiri. Developer tersebut telah berhasil menjual hampir seluruh unit apartemen yang akan dibangun. Namun setelah terjual proyek tersebut mandeg kemudian muncul gugatan pailit.

"Sebenarnya kita bisa lihat kalau ada satu project properti di Jakarta Selatan yang sudah laku sampai 90% tetapi dipailitkan. Padahal bila 60% saja laku, project tersebut harusnya bisa berjalan baik, tak mungkin gagal," ujarnya.

"Tidak ada developer yang mempailitkan dirinya sendiri. karena developer butuh kepercayaan untuk menjual proyeknya. Bila ada developer mempailitkan dirinya, maka itu sebenarnya adalah maling yang menyamar sebagai developer," ujarnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berantas Mafia, Harus Ada Nilai Minimum Buat Ajukan Pailiit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular