Saat Pailit Mengancam, Hak Karyawan Terlindungi?

Video

Saat Pailit Mengancam, Hak Karyawan Terlindungi?

News - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 July 2022 15:41

Jakarta, CNBC Indonesia- Pandemi covid-19 tidak hanya mengakibatkan persoalan kesehatan tetapi juga merambah ke ekonomi dan bisnis. Sejumlah perusahaan termasuk BUMN dinyatakan pailit atau tidak mampu membayar utang kepada kreditur imbas salah kelola.

Pengamat dan Praktisi Hukum Bisnis, Imran Nating mencatat lonjakan permohonan pailit dan PKPU Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengalami puncak di 2021 yakni mencapai 862, meski di 2022 mengalami penurunan.

Seperti pengamat melihat kondisi pailit perusahaan dan bagaimana dampaknya terhadap karyawan? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Pengamat dan Praktisi Hukum Bisnis, Imran Nating dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 26/07/2022)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT