Ternyata Pabrik Mobil RI Jualan Rp240 T/Tahun, Rela Pajak 0%?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Komisaris PT Indomobil Sukses International Tbk (IMAS), Soebronto Laras mengungkapkan besarnya perputaran uang di industri otomotif di Indonesia. Untuk kendaraan roda empat saja, nilainya mencapai Rp 240 triliun per tahun dan sepeda motor Rp 175 triliun. Sektor ini menjadi lahan basah pemerintah untuk memungut pajak.
"Kita perlu lihat revenue dalam waktu normal, revenue orang jualan mobil Rp 240 triliun. Sebanyak Rp 84 triliun di antaranya menjadi pajak pemerintah," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (17/9).
Besarnya pajak yang diraup pemerintah membuat Soebronto ragu soal wacana penerapan pajak 0% untuk setiap pembelian unit mobil baru. Meski diperkirakan bakal memberi dampak domino pada subsektor lain, namun potensi pundi-pundi yang diraup pemerintah juga sangat sulit dilewatkan.
"Kalau ada kemungkinan (jadi 0%) kita happy betul, akan dihilangkan semua perpajakan yang di industri otomotif. Paling sedikit 35-40% bisa jadi cost reduction, pasti orang akan happy. Tapi, ini jadi problem kita, udah market jatuh tapi pajak jalan terus," sebutnya.
Pembayaran pajak dari sektor otomotif selama ini menjadi andalan. Selain mobil, penjualan dari sepeda motor juga sangat besar. Meski pajaknya tidak sebesar 'kuda besi', namun pajak yang diterima tidak bisa disepelekan.
"Ditambah 7 juta motor per tahun itu Rp 175 triliun. Memang pajak lebih kecil karena di motor nggak ada pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Tapi apa pemerintah siap untuk bantu industri otomotif dengan revenue sebesar itu? Apa rela dihapuskan? Ini jadi tanda tanya besar," kata Soebronto.
Selama ini, bagian pajak untuk Pemerintah pusat lebih besar untuk setiap transaksi mobil baru, utamanya dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di kisaran 10-125%, dan juga Pajak pertambahan nilai (PPN) yakni 10%. Sementara Pemerintah daerah mendapat pemasukan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebanyak 2,5% dan Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 12,5%.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang sudah mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020," katanya, Senin (14/9).
Ia sudah menyampaikan usulan ini sejak pekan lalu yakni ketika Rakornas Kadin, Kamis (10/9). Tujuannya untuk mendorong percepatan pemulihan industri otomotif.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pajak Mobil Baru 0%, Harga Avanza Cs Bisa Murah Rp 20 Juta