Cair Lagi, Subsidi Gaji Tahap IV Sebentar Lagi Ditransfer

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
17 September 2020 15:40
Infografis/ Ini lho syarat penerima Subsidi gaji  Rp 600 ribu jokowi
Foto: Infografis/ Ini lho syarat penerima Subsidi gaji Rp 600 ribu jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan telah menerima kembali data program bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan. Diterimanya data ini merupakan lanjutan dari tiga batch sebelumnya, dimana total sudah dikumpulkan 9 juta data.

"Kemarin kita menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima. Mudah-mudahan kita akan proses batch IV ini sesuai juklaknya," kata Ida pada acara kunjungan ke penerima BSU di Cikarang, Kab Bekasi (17/9).

Setelah menerima data tersebut, ada sejumlah tahap yang harus dipenuhi. Sesuai dengan Juknis, Kemnaker memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list. "Mulai hari ini kita akan lakukan check list untuk 4 hari kerja. Kita akan gunakan untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan," sebut Ida.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya

Dalam penyaluran, pemerintah tidak mensyaratkan peserta harus memiliki rekening dari Bank Himbara. Rekening lain pun tetap bisa, Ida sempat menyebut di antaranya ada Bukopin, MNC Bank, Bank Hana, termasuk juga bank daerah seperti Papua Sumsel Sulut, Aceh, Banten hingga BJB syariah. Meski demikian, penyaluran dari pemerintah diberikan melalui Bank Himbara.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Subsidi Gaji Sudah Cair ke 1,9 Juta Orang, Kamu Termasuk?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular