Subsidi Gaji Sudah Cair ke 1,9 Juta Orang, Kamu Termasuk?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
02 September 2020 21:06
uang
Foto: Foto : detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut proses pengiriman subsidi gaji terus berjalan. Sejak 27 Agustus lalu setidaknya sudah ada 1,9 juta penerima bantuan subsidi gaji.

"Masih progresnya tiap hari, kemarin ada sekitar 1,9 juta yang sudah terdistribusi. Selebihnya Itu memang ada data yang misal rekeningnya itu tidak aktif. Kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk disampaikan kepada para kerjanya," kata Ida di gedung DPR, Rabu (2/9).

Data yang menjadi acuan Kemenaker adalah BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, perusahaan pelat merah itu sudah memberikan 2,5 juta data ke pemerintah. Sayang, Ida mengakui tidak semuanya merupakan data yang valid.

"Jadi kami sampaikan disini kepada teman-teman pekerja serahkan nomor rekening yang aktif itu yang paling penting sehingga mempermudah kami untuk mentransfer ke teman-teman pekerja," sebut Ida.

Ida menargetkan pada pertengahan September 2020 dapat mencapai target total penerima subsidi gaji, yakni sebanyak 15,7 juta orang.

Ada Kendala

Ida telah menerima data sebanyak 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap kedua. Namun ternyata masih ada yang kurang, bahkan proses ini bisa menjadi hambatan dalam proses distribusi kepada penerima.

"Batch kedua secara sistem sudah diserahkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah penyerahan berita acara dan surat pernyataan (dari BPJS Ketenagakerjaan) bahwa data itu adalah benar adanya, data itu valid, itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," katanya.

Ida menjelaskan proses prosedur setelah Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, maka Kemnaker akan melakukan cekĀ untuk melihat kesesuaian datanya. Jika tidak valid, seperti data rekening salah maka akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Dan yang kami butuhkan sekarang adalah ada pernyataan dari BPJS bahwa data itu valid, itu yang kami butuhkan setelah itu kami proses ke KPPN. dari KPPN langsung dibayar disampaikan ke bank penyalur, bank penyalur langsung ke teman-teman pekerja. itu mekanisme yang sama di batch pertama dan kedua," sebutnya.

Bagaimana jika terjadi keterlambatan?

"Kita tunggu sampai akhir September. Berharap sekali teman-teman pekerja yang memang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat kami minta untuk menyerahkan nomor rekeningnya," kata Ida.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hore! Menaker Ida Sebut Subsidi Gaji Tahap III Cair Jumat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular