
15 Hotel Berbintang Jadi Karantina Covid-19, di Mana Saja?

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krishandi mengonfirmasi sebanyak 15 hotel rencananya bakal digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19. Namun, nama dari hotel-hotel tersebut belum ditentukan karena masih harus berkoordinasi dan dirapatkan dengan pemerintah.
"Kita sedang tunggu pengarahan lebih lanjut. Rencana ini sudah ada sejak beberapa hari lalu. Dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) kita coba koordinasikan terus hotel mana aja yang bisa didapat itu. Karena harus si hotel yang mau menerima," kata Krishandi kepada CNBC Indonesia, Senin (14/9).
Ia memperkirakan lokasi hotel akan merata di lima wilayah administrasi DKI Jakarta. Baik Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Terkait waktu pengumumannya, diupayakan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"(Diumumkan) minggu ini," katanya.
Sementara itu Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani yakin hotel tidak mengalami kesulitan dalam persiapan protokol kesehatan. Hal ini karena sejak masa awal PSBB, hotel kerap dijadikan masyarakat sebagai tempat untuk isolasi mandiri. Untuk mengarah ke sana, Ia mengharapkan ada tindakan teknis yang cepat.
"Perlu mengatur waktu ketemu. Saya tadi pagi sudah kirim WA ke Kepala Satgas (Penanganan Covid-19), Pak Doni Monardo untuk minta waktu dengan timnya. Semoga bisa ketemu dalam waktu dekat membahas teknisnya," jelasnya.
Kepastian harus cepat diambil oleh pemerintah. Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan pusat-pusat karantina dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri di rumah. Ini penting karena ada potensi menularkan ke keluarga.
"Kita telah bekerja sama dengan hotel bintang 1 dan 2 untuk menjadi fasilitas karantina. Ini tolong disampaikan ada 15 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta dengan kapasitas 3.000, kita telah bekerja sama dengan grup-grup hotel yang ada," kata Jokowi, Senin (14/9).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dibiayai Negara, WNI dari Luar Wajib Karantina di Bintang 3