Pengusaha Melawan, Ngarep Anies Tak Tutup Mal Saat PSBB

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
10 September 2020 14:32
ruang ritel
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha mal di DKI Jakarta mengaku 'lemas' dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan PSBB total mulai 14 September 2020. Namun, mereka berharap bisnis mal masuk dalam sektor yang dikecualikan atau hanya melakukan pembatasan jam operasi.

"Baru jalan, masak sekarang tutup lagi?" tanya Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/9).

Ia mengatakan beberapa alasan sektor pusat perbelanjaan masih diberikan ruang beroperasi misalnya dengan pembatasan jam operasi. Selain PSBB menghancurkan rencana bisnis pengusaha, Ridwan beralasan bila aktivitas dihentikan total maka dampaknya sangat berantai termasuk soal sektor pekerja ritel yang implikasinya luas.

"Mestinya jam dikurangi saja, dilakukan jam malam. Sekarang kalau PSBB, ruginya sudah segala macam, perlu dipertimbangkan sebelum Senin, apa serius tutup mal,
kurangi saja jam operasinya," katanya.

Ridwan mengatakan ancaman gelombang PHK bakal tak terhindari bila PSBB total dilakukan di DKI Jakarta. Ia mengaku dapat keluhan dari salah satu tenant mal, yang berencana PHK massal sampai 100 orang.

"Sangat besar peluang PHK, kalau terjadi," katanya.

Berikut 11 sektor usaha yang dikecualikan, pusat bisnis perbelanjaan tak termasuk:


1. Kesehatan
2. Bahan pangan/ makanan/minuman
3. Energi
4. Komunikasi dan Teknologi Informatika
5. Keuangan
6. Logistik
7. Perhotelan
8. Konstruksi
9. Industri Strategis
10. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
11. Pemenuhan kebutuhan sehari-hari


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harap-Harap Cemas, Pengusaha Mal Tunggu Balasan Surat Rahasia

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular