Puasa Gaji 7 Bulan, Manager di BUMN Ini Jadi Driver Ojol?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
08 September 2020 16:48
HUT BUMN (CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara)
Foto: CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan pelat merah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI selama 7 bulan terakhir tak membayarkan gaji pekerjanya, mulai dari posisi direksi hingga karyawan.

Kondisi ini membuat seluruh karyawan mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Salah satu sumber CNBC Indonesia, dari internal perusahaan yang menolak disebutkan namanya mengatakan, para karyawan ini mulai mencari pekerjaan sampingan di luar pekerjaan sehari-hari di kantor. Mulai dari berdagang makanan dan minuman hingga menjadi pengemudi ojek online (ojol) pada jam istirahat dan usai bekerja.

"Bahkan ada yang manager levelnya nge-Gojek, tapi fakta itu ada, ada yang jualan makanan," kata dia kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/9/2020).

Dia mengungkapkan, terakhir kali perusahaan tersebut membayarkan gaji karyawannya pada Februari 2020 lalu sebesar Rp 1 juta per orang dan belum menerima pembayaran lagi hingga akhir bulan lalu.

"Kan kalau dihitung artinya kita cuma ada pemasukan Rp 4.000 per hari," kata dia.

Masalah yang terjadi pada perusahaan ini disebut bukanlah sebagai dampak dari Covid-19, sebab kondisi keuangan perusahaan yang memburuk ini sudah terjadi sejak tahun lalu, sebelum Covid-19 menjadi pandemi global.

Pendapatan perusahaan sudah tak seimbang dengan pengeluaran belum lagi utang perusahaan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun-Rp 1,6 triliun pada vendor dan bank.

Tak hanya gaji karyawan, perusahaan juga hingga saat ini belum mampu membayarkan tunjangan para karyawan yang telah pensiun sejak tahun lalu.

Informasi soal belum dibayarkannya gaji karyawan pun disampaikan oleh Ketua Serikat Pekerja INTI Ridwan Al Faruq. Dia mengatakan hal tersebut sudah terjadi sejak 2018.

"Dari tahun 2018 yang pensiun belum mendapatkan hak pesangonnya juga," kata dia, Senin (8/9/2020).

Sebelumnya diberitakan, perusahaan tak lagi membayarkan gaji karyawan sejak Februari 2020. Menurut penjelasan manajemen kepada karyawan, kejadian ini karena perusahaan mengalami kerugian bisnis yang menyebabkan cash flow atau arus kas negatif.

Setiap bulan, seluruh karyawan mengalami ketidakpastian karena pemberitahuan tak akan dibayarkan gaji disampaikan setiap akhir bulan jelang pay day. Selama masa itu juga para karyawan ini tetap bekerja full seperti biasanya.

"Bahwa sampai saat ini perusahaan masih belum memenuhi hak-hak karyawan PT INTI, dari bulan Februari 2020," kata Ridwan.

Ridwan mengungkapkan saat ini para karyawan membutuhkan perhatian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Namun hingga saat ini masih belum ada perhatian kementerian mengenai hal tersebut.

CNBC Indonesia mencoba menghubungi Kementerian BUMN melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sejak Senin kemarin. Namun hingga berita ini turun, Arya belum merespons pertanyaan konfirmasi dari CNBC Indonesia.

PT INTI adalah salah satu BUMN yang fokus pada bisnis telekomunikasi dan didirikan sejak 30 Desember 1974, dan berbasis di Jalan Moch Toha Nomor 77 Bandung.

Mengacu laporan keuangan, pada 2018, total pendapatan mencapai Rp 847,76 miliar, turun dari tahun 2017 yakni Rp 1,31 triliun, sementara laba bersih juga turun menjadi hanya Rp 1,70 miliar dari sebelumnya Rp 6,37 miliar.

Jumlah karyawan pada 31 Desember 2018 yakni 494 orang dari tahun sebelumnya 518 orang. Ekuitas tercatat Rp 221,57 miliar, dengan total kewajiban Rp 1,61 triliun.


(tas/tas) Next Article Bersih-bersih, 50% BUMN Akan Dibubarkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular