Wamendag Geram, Sawit RI Kena Kampanye Hitam & Dihabisi Eropa

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
07 September 2020 14:52
Jerry Sambuaga: IA-CEPA Akan tingkatkan Hubungan Ekonomi RI-Australia (CNBC Indonesia)
Foto: Jerry Sambuaga: IA-CEPA Akan tingkatkan Hubungan Ekonomi RI-Australia (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak akhir Januari 2020 lalu, pemerintah Indonesia melakukan gugatan terhadap Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan yang mendiskriminasi produk sawit dan turunannya. Kebijakan yang mendiskriminasi sawit tersebut adalah Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, yang mewakili pemerintah Indonesia geram dengan tindakan Uni Eropa tersebut. Padahal, sawit menjadi salah satu industri andalan Indonesia, yang dampak ekonominya cukup besar bagi negara, apalagi industri ini juga menyerap banyak tenaga kerja.

"Di WTO, saya mewakili pemerintah mempertanyakan kebijakan diskriminatif Eropa. Ini bukan hanya soal untung rugi saja, tapi banyak petani-petani kita yang menggantungkan hidupnya pada sawit. Dampak ekonominya cukup besar," ujar Jerry saat berkunjung ke kantor CNBC Indonesia, Senin (7/9/2020).

Pria berusia 35 tahun ini mengatakan, kebijakan diskriminasi sawit tersebut bertolak belakang dengan sikap Uni Eropa yang senantiasa mendorong perdagangan bebas (free trade).


"Eropa yang mendorong free trade malah memblokir produk sawit dan turunannya. Mereka bahkan melakukan kampanye hitam sampai pada level pendidikan, yang mengatakan bahwa sawit itu tidak baik," ujarnya.

Soal kelestarian hutan yang juga jadi alasan pemblokiran sawit, Jerry mengatakan, Indonesia merupakan negara yang justru memiliki wilayah hutan yang luas dibandingkan Eropa yang kurang dari 20% wilayah.

"Saya pikir ini soal persaingan dagangan terhadap produk mereka yang memang bersaing dengan sawit," kata Jerry.

Saat ini, proses gugatan di WTO memang terhambat karena pandemi covid-19 yang terjadi. Namun Jerry terus berkomitmen untuk mengawal masalah ini hingga selesai.

Jerry memang ditugasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal perjanjian-perjanjian dagang internasional, termasuk permasalahan hubungan dagang antara Indonesia dengan negara lain.



Seperti diketahui, regulasi Uni Eropa yang cenderung mendiskreditkan CPO di antaranya Arahan Energi Terbarukan (Renewable Energy Directive II/RED II) Uni Eropa beserta aturan teknisnya (delegated act). RED II adalah kebijakan Uni Eropa terkait produksi dan promosi energi terbarukan yang akan berlaku pada 2020-2030.

Kebijakan ini menetapkan Uni Eropa wajib memenuhi 32% dari total kebutuhan energi melalui sumber yang terbarukan pada 2030. Untuk mendukungnya, Uni Eropa akan menerbitkan delegated act, yang isinya menetapkan kriteria tanaman pangan yang berisiko tinggi dan berisiko rendah terhadap perubahan fungsi lahan dan deforestasi.

Kriteria ini dikenal sebagai konsep ILUC (indirect land use change/perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung). Tanaman pangan yang dianggap berisiko tinggi akan dibatasi penggunaannya dan dihapuskan secara bertahap dari pasar bahan bakar nabati Uni Eropa.

Sayangnya, kelapa sawit ikut ditetapkan sebagai tanaman pangan berisiko tinggi terhadap ILUC. Di sinilah letak diskriminasi tersebut.

Indonesia telah memproduksi lebih dari 50 juta ton minyak sawit mentah CPO per tahun. Sebanyak 70% dari produksi tersebut mengandalkan ekspor, termasuk ke Uni Eropa. Sementara 30% menjadi konsumsi dalam negeri.

Selain itu, 17 juta orang Indonesia menggantungkan hidup di industri sawit. Indonesia juga menyatakan akan melawan semua keputusan yang mendiskreditkan CPO Indonesia.


(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berlumur Minyak CPO, Potret Pekerja Penguras Kapal di Priok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular