
Ternyata Konsumen di RI Malas Komplain, Ini Penyebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menilai konsumen di Indonesia sudah menyadari hak dan kewajibannya terhadap sebuah produk. Namun, sebagian besar masih enggan untuk melapor atau komplain bila barang/jasa yang dibeli tidak memuaskan atau bahkan bermasalah.
Berdasarkan indeks keberdayaan konsumen (IKK) Indonesia pada 2019 bisa dibilang masih rendah, yakni sebesar 41,7, dari skala tertinggi IKK adalah 100. Indeks ini memang sedikit naik dibandingkan 2018 yang hanya 40,41.
"IKK yang masih rendah tergambar dalam perilaku konsumen Indonesia yang masih enggan untuk komplain apabila terjadi permasalahan dalam konsumsi barang dan jasa," sebut Agus dalam webinar Kamis (3/9).
Ia berniat untuk meningkatkan IKK yakni melalui regulasi dan edukasi lebih kepada masyarakat. Ditargetkan, perubahan angka itu terlihat di tahun ini. "Pada 2020, Kementerian Perdagangan menargetkan IKK meningkat sekurang-kurangnya ke posisi 42," sebutnya.
Saat ini, regulasi yang ada dinilai belum efektif berjalan. Yakni Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 13 tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
"Harkonas ini menjadi momentum peningkatan pemahaman hal dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri," paparnya.
Selama ini pengukuran IKK, yaitu antara lain Pengetahuan UU dan Lembaga Perlindungan Konsumen, perilaku Komplain. Bobot perilaku komplain merupakan bobot
terbesar dalam perhitungan IKK sebesar 25% sehingga berpengaruh terhadap total nilai IKK. Perilaku komplain dinilai tertinggi bobotnya karena upaya komplain adalah
perlindungan konsumen tertinggi yang dapat dilakukan konsumen.
Alasan yang dikemukakan konsumen terkait kurangnya upaya komplain diantaranya adalah karena malas, tidak punya waktu, nilai pembelian tidak seberapa, tidak mengetahui kemana harus komplain, tidak mau menyusahkan orang, 'sungkan' dan kasihan kepada penjual.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mendag Lutfi Tegaskan Tak akan Nyerah Lawan Mafia Pangan