Klaster Covid-19 di Pabrik

Erick Thohir Sebut Jangan Bergantung Vaksin Covid-19, Kenapa?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
03 September 2020 16:22
Infografis: Berikut Daftar Harga Vaksin Covid-19
Foto: Infografis/Berikut Daftar Harga Vaksin Covid-19/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan tanggung jawab untuk menjaga kesehatan karyawan di lingkungan kerja tak hanya menjadi bagian dari pemerintah, namun juga menjadi kewajiban dari pemilik pabrik. Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup, jangan hanya andalkan vaksin covid-19.

Hal ini menyusul banyak kasus-kasus baru Covid-19 di lingkungan kerja terutama di kawasan pabrik hingga menjadikan ini klaster-klaster Covid-19 baru. Sejauh ini ada beberapa perusahaan besar yang mengkonfirmasi diantaranya Sampoerna, LG, Suzuki, Unilever, hingga Bridgestone dan lainnya.

"Untuk pabrik, peran aktif pemilik pabrik sangat penting, bukan lempar masalah. Tapi seperti yang saya sampaikan sejak awal, komite bagaimana pola kehidupan masyarakat harus berubah. Kalau sayang kepada diri sendiri dan keluarganya, itu harus jadi bagian perubahan pola hidup, jangan tergantung vaksin," kata Erick dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9/2020).

Dia mengungkapkan, pemilik pabrik tak bisa hanya bergantung pada pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Sehingga pemilik pabrik tak boleh hanya mementingkan pendapatan perusahaan, namun juga mempertimbangkan bagaimana agar penyebaran Covid-19 tak terjadi di kawasan kerja.

"Tapi kalau pemilik pabrik nggak sayang karyawan, yang tadi shift seharusnya dibagi jadi dua tetapi tetap jadi satu, hanya mengejar income, ini yang harus dipertimbangkan bukan nggak mungkin pabrik tutup," tegasnya.

"Jadi nggak bisa hanya disalahkan pemimpin daerahnya, ini kesinambungan gas dan rem," katanya.

Hal lainnya yang juga ditegaskan adalah seluruh penduduk juga harus ikut menerapkan protokol kesehatan kepada diri sendiri.

"Sama saja kita balikkan dong, orang ga pake masker sebabkan orang lain sakit, masuk rumah sakit dan amit-amit meningkat, hukumannya apa?" imbuh dia.

Soal klaster di pabrik ini sudah menjadi perhatian pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan kendati sudah diterapkan di pabrik, namun aktivitas pekerja di luar pabrik yang sulit dikendalikan. Apalagi, ada pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi PSBB transisi.

"Itu kan baru setelah PSBB. Zaman kita PSBB murni kasusnya dikit yang mencuat Sampoerna doang. Kalau lakukan protokol dengan benar nggak masalah. Cuma kan masyarakat berinteraksi, kalau di perusahaan dia bisa kontrol tapi yang muncul ini semua klaster baru setelah PSBB transisi," sebut Hariyadi.

"Waktu PSBB murni 17 ribu perusahaan dapat IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) dan praktis kita bisa handle semua. Sekarang mereka interaksi, gimana kita mau kontrol karena interaksi di luar kita nggak tahu," lanjutnya.

Hal sama diutarakan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, menyampaikan bahwa aturan mengenai operasional pabrik sudah diatur dalam SE (Surat Edaran) Menperin Nomor 8 tahun 2020 (Kewajiban Pelaporan Bagi Usaha Perusahaan Industri Dan Perusahaan Kawasan Industri Yang Memiliki Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri).

Dengan aturan tersebut, Agus menegaskan Kemenperin sudah menjalankan tugasnya untuk mengatur protokol kesehatan di lingkungan pabrik maupun kawasan industri. Ia seperti terlihat curiga bahwa penyebaran ini bukan berasal dari lingkungan pabrik.

"Penyebaran di Industri banyak terjadi di luar pabrik, banyak terjadi di transportasi dan tempat tinggal (kos) yang berdesak-desakan. Protokol kesehatan di transportasi dan tempat tinggal bukan domain Kemenperin," sebutnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Australia Cetak Rekor Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular