Waspadalah! Habis Corona Terbitlah Krisis Utang

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
03 September 2020 16:16
Ilustrasi Dollar
Ilustrasi Dolar AS (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bermodal utang-utang itu, pemerintah menggelontorkan uang ke perekonomian. Baik itu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi pajak, subsidi bunga, bantuan modal, dan sebagainya. Ini memang sudah menjadi kewajiban pemerintah, karena rumah tangga dan dunia usaha sedang tidak mampu mengurus dirinya sendiri.

Ada pameo, utang itu enak waktu diterima tetapi tidak enak saat kudu dibayar. Akan tiba saatnya utang-utang bernilai fantastis itu harus dibayar. Proses ini yang bikin pedih.

Risiko krisis fiskal akibat gunungan utang menjadi sangat nyata di seluruh negara. Tema ini sampai diangkat oleh Economist Intelligence Unit (IEU) dalam laporan berjudul Sovereign Debt Crises are Coming.

"Bagi negara maju, terutama yang bisa mengakses pasar global dengan mata uang mereka sendiri dan memiliki pasar keuangan domestik yang cukup dalam, krisis utang sepertinya tidak akan menjadi isu. Namun tidak semua negara punya kemewahan itu. Negara-negara berkembang kemungkinan akan mengalami krisis utang," sebut riset IEU.

Negara-negara berkembang, apalagi negara miskin, akan menghadapi masalah baru setelah keluar dari pandemi virus corona yaitu krisis utang. Lolos dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya.

"Negara miskin akan keluar dari pandemi virus corona dengan beban utang yang lebih tinggi dari sebelumnya. Ini akan menjadi masalah, bagaimana cara mereka melunasinya?" tulis kajian IEU.

Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan pengertian dari seluruh pemangku kepentingan. Lembaga-lembaga multilateral diharapkan bisa memberikan keringanan dan restrukturisasi utang bagi negara-negara miskin.

Akan tetapi, menjadi agak sulit kalau bicara utang ke pasar melalui penerbitan obligasi. Apakah investor swasta mau terima kalau pemerintah minta keringanan pembayaran utang?

"Belum jelas apakah investor di pasar berkenan untuk menerima restrukturisasi. Jadi proses permohonan keringanan utang sepertinya harus dilakukan satu per satu, dari satu investor ke investor ke lainnya. Tidak bisa sekaligus," papar riset IEU.

(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular