'Muncul Wacana Dewan Moneter, DPR Jangan Bikin Gaduh!'

Jakarta, CNBC Indonesia - Draf RUU Bank Indonesia (BI) telah disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ada beberapa pasal yang akan diubah dan ditambahkan dalam aturan baru ini dalam pelaksanaan tugas BI.
Dari bahan paparan rapat Baleg DPR RI yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (1/9/2020), setidaknya ada 14 pasal yang akan dirombak baik itu disempurnakan atau dihilangkan.
Salah satunya adalah pembentukan Dewan Moneter. Sebenarnya apakah diperlukan, keberadaan Dewan Moneter ini?
Sutrisno Iwantono, Ketua Kebijakan Publik APINDO yang juga Managing Director Institute of Developing Economies and Entrepreneurship mengungkapkan ada nuansa ingin kembali ke masa lalu awal orde baru.
"Ada nuansa ingin kembali ke masa lalu awal orde baru. Waktu itu juga ada Dewan Moneter yang berada diatas Bank Indonesia."
"Kewenangan Bank Indonesia sebenarnya sudah dikurangi ketika dibetuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengambil fungsi penawasan yang sebelumnya ada di BI. Secara umum Bank Sentral adalah otoritas nasional independen yang melakukan kebijakan moneter, mengatur bank, dan menyediakan jasa keuangan termasuk penelitian ekonomi. Tujuannya adalah untuk menstabilkan mata uang negara, menjaga tingkat pengangguran tetap rendah, dan mencegah inflasi," ungkapnya, Rabu (2/9/2020).
Menurut Sutrisno, saat ini negara tengah merasakan kesulitan ekonomi. Oleh sebab itu janganlah market dibuat terkejut dengan wacana-wacana tersebut
"Yang jelas menurut saya ini kita kan sedang mengalami kesulitan ekonomi. Sebaiknya jangan dikejutkan dan diganggu dengan hal-hal yang sebenarnya masih perlu dipertanyakan urgensinya. Apakah memang saat ini tepat untuk melakukan perombakan semacam itu. Saya sangat khawatir nanti akan mengganggu kinerja pihak-pihak yang sekarang ini masih berupaya mengatasi soal ekonomi akibat pandemic Covid -19."
Ia menegaskan, persoalan mendesak adalah survival ekonomi, yaitu bagaimana Indonesia bisa mempertahankan diri dari situasi resesi yang sudah dialami ini.
"Kita harus bersama-sama untuk bertahan, untuk bertahan saja sangat sulit, apalagi untuk recovery. Kuartal 3 ini hampir pasti pertumbuhan ekonomi negative lagi, bahwa terjadi resesi itu soal difinisi saja. Yang kita khawatirkan jika kondisi ini berubah menjadi krisis ekonomi, akan parah dampaknya. Krisis ekonomi itu lebih berat dari resesi ekonomi."
"Pemerintah dan DPR jangan bikin gaduh dulu bikin isu-isu yang membuat orang gak nyaman untuk bekerja," tegasnya kembali.
Sutrisno juga memberikan masukan kepada Pemerintah. Menurut Sutrisno, segera selesaikan realisasi APBN dan stimulus ekonomi yang penyerapan masih rendah.
"Jika hal itu terus lambat seperti sekarang kita khawatir kondisi semakin parah dan sulit bangkit."
[Gambas:Video CNBC]
Sri Mulyani Tentang Dewan Moneter BI: Belum Pernah Dibahas
(dru)