Round Up

Asyik! Total Tunjangan Pulsa PNS Bertambah Jadi Rp 200 Ribu

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
26 August 2020 09:51
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balaikota (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi PNS (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC IndonesiaKementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun pemberian insentif kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan. Insentif pulsa tidak hanya berlaku untuk PNS di Kemenkeu semata, melainkan juga untuk seluruh PNS yang berada di lingkungan kementerian/lembaga (K/L).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, tambahan pulsa bagi PNS ini akan segera diajukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Jika disetujui, maka mulai bulan ini PNS akan mendapatkan tambahan tunjangan pulsa Rp 200 ribu/bulan.

"Kami usulkan kepada Bu Menteri Keuangan menjadi Rp 200 ribu, dan kalau nanti ibu setujui akan ditetapkan pada bulan Agustus ini," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/8/2020).

Saat ini, menurut Askolani, PNS sudah menerima tunjangan pulsa sebesar Rp 150 ribu per bulan. Kebijakan itu berlaku sejak work from home (WFH) diberlakukan beberapa waktu lalu. Kendati demikian, nominalnya akan ditambah menjadi Rp 200 ribu per bulan.



Untuk skema pemberian tunjangan pulsa ini sedang dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkeu apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau transfer pulsa langsung.

"Kebijakan ini berlaku untuk seluruh K/L, bukan hanya di Kemenkeu," kata dia menegaskan.

Namun, Askolani menjelaskan, PNS yang mendapatkan tunjangan pulsa ini akan ditentukan oleh masing-masing K/L sesuai dengan tugas dan kebutuhannya. Selain itu, anggarannya akan berasal dari realokasi anggaran pagu belanja pegawai masing-masing K/L yang sudah ada saat ini.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Cuma PNS Saja yang Dapat Pulsa Gratis, Ibu Sri Mulyani?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular