
Punya Anggaran Rp 82 T, Menteri Nadiem Tebar ke Mana Saja?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjadi salah satu pemegang pagu anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kemendikbud mendapatkan alokasi anggaran Rp 81,53 triliun, ke-6 terbesar.
Adapun anggaran terbesar dipegang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mendapatkan alokasi anggaran tahun depan mencapai Rp 149,8 triliun.
Setelah Kementerian PUPR, Kementerian Pertahanan menjadi penyelenggara negara dengan pagu anggaran terbesar kedua dengan alokasi Rp 137 triliun. Kemudian disusul oleh Polri dan Kementerian Sosial masing-masing Rp 112 triliun dan Rp 92,8 triliun.
"Kementerian Pertahanan Rp 137 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat (14/8/2020).
Setelah itu, Kementerian Kesehatan Rp 84,3 triliun, Kemendikbud Rp 81,53 triliun, Kementerian Agama Rp 67 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 45,7 triliun, Kementerian Keuangan Rp 43,3 triliun, dan Kementerian Pertanian Rp 21,8 triliun.
"Alokasi Kemendikbud meningkat tajam dan 2019 melonjak dua kali lipat di 2020," kata eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Berdasarkan Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2021, seperti dikutip CNBC Indonesia pada Kamis (20/08/2020), disebutkan Pagu Anggaran kementerian yang dipimpin eks bos Gojek ini sebesar Rp 81,53 triliun terdiri dari:
- Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 67,55 triliun;
- RMP (rupiah murni pendamping) sebesar Rp 92,5 miliar;
- PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sebesar Rp 2,43 triliun;
- BLU (badan layanan umum) sebesar Rp 8,93 triliun;
- PLN (pinjaman luar negeri) sebesar Rp 995,6 miliar;
- SBSN (surat berharga syariah negara) sebesar Rp 1,54 triliun.
Adapun realisasi anggaran Kemendikbud tahun 2019 menjadi sebesar Rp 36,49 triliun dan tahun 2020 pagu Kemendikbud naik signifikan menjadi Rp 70,72 triliun.
Peningkatan signifikan pada tahun 2020 disebabkan bergabungnya Pendidikan Tinggi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang semula berada di bawah naungan Kementerian Ristek dan Dikti.
Pada tahun 2021, Kemendikbud akan melanjutkan output prioritas antara lain pemberian bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, dan pemberian bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, guna melanjutkan ke perguruan tinggi, yang sebelumnya diberikan melalui program bidik misi.
Selain itu, pemberian tunjangan profesi guru non PNS, pemberian insentif guru non PNS, dan pemberian tunjangan khusus bagi guru non PNS.
Kemudian, pemberian beasiswa ADIK bagi mahasiswa, SDM pendidikan tinggi yang mengikuti pendidikan gelar, angkatan kerja muda memperoleh Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK), dan angkatan kerja muda memperoleh Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Tak hanya itu, ada Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
"Pemberian bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, meningkatkan nilai tambah sektor riil, industrialisasi, dan kesempatan kerja melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kewirausahaan dan UMKM," tulis dokumen tersebut.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Titip Ini ke Anies-Prabowo-Ganjar Bila Menang, Apa Itu?
