Sri Mulyani 'Pinjamkan' Rp 500 Juta, Bunga Super Duper Murah!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 August 2020 07:16
Pengrajin saat menjahit tas kantongan berbahan kanvas organik/katun yang diproduksi menjadi sovenir khas Jakarta di Workshop AIU Craft, Jakarta Timur. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pengrajin saat menjahit tas kantongan berbahan kanvas organik/katun yang diproduksi menjadi sovenir khas Jakarta di Workshop AIU Craft, Jakarta Timur. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Untuk diketahui, berbagai stimulus digelontorkan pemerintah untuk membangkitkan bisnis dari para UMKM. Anggaran khusus untuk UMKM yang mencapai Rp 123,46 triliun.

Secara perinci, dari Rp 123,46 triliun tersebut diperuntukkan untuk subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun. Serta belanja IJP Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja (stop loss) Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM sebesar Rp 1 triliun.

Selain itu, pemerintah juga segera meluncurkan pinjaman dengan bunga 0% kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu-ibu rumah tangga, melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Rencananya akan diluncurkan pada akhir Agustus 2020.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir menjelaskan, sasaran utama bagi yang ingin mendapatkan pinjaman 0% adalah para ibu rumah tangga dan korban PHK yang ingin dan sudah menjalankan usaha produktif.

"Suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% sampai dengan 31 Desember 2020 dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta. Kita perkirakan Permenko [aturannya] bisa selesai akhir Agustus," ujar Iskandar melalui video conference, Kamis (13/8/2020).

Iskandar menerangkan, dalam usulan saat ini, pemerintah akan menanggung beban bunga kredit super mikro sebesar 19% hingga Desember 2020. Besaran tersebut sudah termasuk penjaminan 2%, coverage ratio penjaminan 70% penjamin dan sisanya 30% oleh bank penyalur KUR.

Batasan pembiayaan KUR super mikro ini adalah dengan pinjaman maksimal Rp 10 juta. Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR, dan tidak diperlukan agunan tambahan.

Terkait jangka waktu pinjaman, untuk kredit modal kerja paling lama 3 tahun dan jika suplesi dapat diperpanjang menjadi 4 tahun. Sementara untuk kredit investasi, paling lama 5 tahun dan jika suplesi dapat diperpanjang menjadi 7 tahun.

Iskandar menjelaskan bahwa untuk grace periode ditentukan sendiri oleh bank yang menyalurkan KUR tersebut. Sebagai contoh, debitur seorang petani, kata Iskandar, orang tersebut tak perlu membayarkan utangnya setiap bulan, melainkan bisa membayar ketika panen datang.

"Karena kan petani tidak setiap bulan dapat uang, jadi pas panen mereka boleh bayar," ucapnya.

Berdasarkan estimasi perbankan, kata Iskandar, rata-rata besaran kredit yang diajukan oleh debitur KUR berkisar Rp 4 juta. Dengan asumsi tersebut, pemerintah menargetkan dapat menyalurkan kredit ke 3 juta debitur yang belum pernah menerima KUR hingga akhir 2020. Dengan besaran plafon mencapai Rp 12 triliun.

(hps/hps)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular