
Sri Mulyani 'Pinjamkan' Rp 500 Juta, Bunga Super Duper Murah!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 August 2020 07:16

Berikut ketentuan pinjaman bunga 0% melalui KUR Super Mikro untuk para korban PHK dan Ibu Rumah Tangga:
- Masuk kategori usaha mikro.
- Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan, mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
- Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman KUR, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan persyaratan sebagaimana butir 2.
- Belum pernah menerima KUR.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap rencana diluncurkannya KUR Super Mikro ini dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi pada kuartal III-2020, terutama melalui percepatan pemulihan usaha penerima KUR.
"Ketentuan penegasan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pemberian tambahan subsidi bunga/margin KUR pada masa pandemi Covid-19," kata Airlangga melalui siaran resminya.
[Gambas:Video CNBC]
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular