
Subsidi Listrik Tahun Depan Dipastikan Turun Jadi Rp 53,58 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menganggarkan subsidi listrik pada 2021 sebesar Rp 53,58 triliun atau turun 1,65% dibandingkan tahun 2020 yang diperkirakan mencapai Rp 54,49 triliun.
Hal ini tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (14/8/2020).
Arah kebijakan subsidi listrik tahun 2021 ini ditujukan untuk empat hal, antara lain memberikan subsidi listrik hanya kepada golongan yang berhak.
Lalu, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi seluruh pelanggan rumah tangga berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan rumah tangga miskin dan rentan berdaya 900 VA dengan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Selain itu, akan dilakukan peningkatan efisiensi penyediaan tenaga listrik, serta mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih efisien.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengatakan turunnya subsidi listrik pada tahun depan diperkirakan karena kecenderungan volume subsidi di 2021 tidak seluas 2020.
Menurutnya, pada tahun depan penggunaan listrik 450 VA dan sebagian 900 VA diperkirakan akan berkurang. Selain itu, beberapa faktor lain juga turut mempengaruhi.
Subsidi listrik sebesar Rp 53,58 triliun ini merupakan bagian dari subsidi energi yang direncanakan mencapai Rp 108,07 triliun pada RAPBN 2021. Selebihnya, dialokasikan untuk subsidi jenis BBM tertentu (minyak tanah dan solar) dan LPG 3 kg Rp 54,48 triliun.
(Wilda Asmarini/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kalau Subsidi Listrik Dialihkan ke PLTS Atap, Kamu Sepakat?