2021, Jokowi Patok Angka Kemiskinan 9,7%, Pengangguran 9,1%

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok angka pengangguran dan kemiskinan pada 2021 mendatang tetap berada single digit meskipun Indonesia masih menghadapi dampak pandemi corona (Covid-19).
Hal tersebut dikemukakan kepala negara saat memberikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2021 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Pengangguran 7,7-9,1%, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2-9,7%," kata Jokowi.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan akan mengerahkan berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
"Dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95," katanya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bappenas: Pengangguran di RI Tambah 3,7 Juta Orang
