Termasuk Food Estate, Anggaran Ketahanan Pangan Rp 104,2 T

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
14 August 2020 14:46
Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI  Dan Sidang Bersama DPR RI Dan DPD RI. (Tangkapan Layar Sekretariat Presiden RI)
Foto: Presiden Jokowi (Tangkapan Layar Sekretariat Presiden RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia menganggarkan Rp 104,2 triliun untuk ketahanan pangan tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Sidang DPR terkait keterangan pemerintah atas RUU APBN 2021 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR/DPR/MPR, Jumat (14/8/2020).

Presiden mengatakan anggaran digunakan untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi; revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, distribusi pangan.

"Serta pengembangan kawasan pangan berskala luas (food estate) untuk meningkatkan produktivitas pangan," ujar Jokowi.



Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 di tahun 2021.

Pemerintah menetapkan RAPBN tahun 2021 dengan rencana Pendapatan Negara Rp 1.776,4 triliun dan Belanja Negara Rp 2.747,5 triliun, maka defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 971,2 triliun atau setara 5,5% dari PDB.


(dob/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ngeri, Jokowi Sebut 2021 RI Masih Dihantui Ketidakpastian

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular