MARKET DATA
DAMPAK COVID-19

Ada Fenomena Baru, Pengguna Kereta Beralih ke Sepeda Motor

Muhammad Choirul Anwar,  CNBC Indonesia
12 August 2020 13:42
Ada Fenomena Baru, Pengguna Kereta Beralih ke Sepeda Motor
Foto: Penyekatan di wilayah perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 ternyata berdampak pada perilaku masyarakat dalam bertransportasi. Kini, angkutan umum bukan jadi pilihan utama dibandingkan dengan kendaraan pribadi. Hal menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, mengakui, pandemi Covid-19 banyak memberikan dampak kepada berbagai sendi kehidupan. Hal ini menurutnya menjadi tantangan semua pihak.

"Dengan pembatasan kapasitas karena protokol kesehatan pada angkutan umum, baik moda kereta maupun angkutan perkotaan lainnya, dapat menyebabkan terjadinya shifting atau perpindahan penggunaan moda untuk perjalanan sehari-hari. Dari semula menggunakan angkutan umum, bisa berpindah menggunakan kendaraan mobil pribadi atau sepeda motor," ujarnya dalam sebuah webinar, Rabu (12/8/20).

Dia menegaskan, angkutan umum sebagai bentuk sarana transportasi yang bersifat massal, mempunyai peranan penting dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan perjalanan. Dalam hal ini, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi merupakan pilihan.

"Hal yang utama dalam kegiatan perjalanan adalah adanya hubungan antara tempat asal dan tujuan, yang memperlihatkan adanya lintasan, alat angkut (kendaraan), dan kecepatan," katanya.

Dia menjelaskan, pola perjalanan di daerah perkotaan dipengaruhi oleh tata letak pusat-pusat kegiatan di perkotaan. Begitu pula yang terjadi di Jabodetabek, yang masih didominasi oleh masyarakat komuter.

Dari hasil Survei Komuter Jabodetabek 2019 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa dari 29 juta penduduk Jabodetabek yang berumur 5 tahun ke atas, sekitar 11% merupakan penduduk komuter. Hal ini membuat kebutuhan akan pelayanan transportasi publik sebenarnya tergolong relatif cukup tinggi.

Peraturan Presiden RI Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek mengamanatkan bahwa salah satu sasaran dan kebijakan transportasi di Wilayah Jabodetabek adalah pergerakan orang dengan menggunakan angkutan umum perkotaan.

"Pada tahun 2029 harus mencapai 60% dari total pergerakan, dimana hasil evaluasi BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) tahun 2019 baru mencapai 34% dari total pergerakan," bebernya.

(hoi/hoi) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Subsidi KRL Capai Rp1,7 T, Jumlah Penumpang Tembus 280 Juta Orang


Most Popular
Features