
Barang Ekspor Buatan Hong Kong Kini Jadi Made in China, Why?

Jakarta, CNBC Indonesia - Barang-barang buatan Hong Kong atau made in Hong Kong yang akan diekspor ke Amerika Serikat (AS) akan diganti labelnya menjadi buatan China setelah tanggal 25 September.
Hal itu diumumkan pemerintah AS melalui sebuah pernyataan online pada Selasa (11/8/2020).
"Langkah terbaru akan membuat perusahaan-perusahaan Hong Kong dikenakan tarif perang perdagangan yang sama yang dikenakan pada eksportir China daratan, jika mereka membuat produk tunduk pada bea ini," demikian informasi dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.
"45 hari setelah publikasi (aturan baru), barang-barang (Hong Kong) harus ditandai untuk menunjukkan bahwa asalnya adalah China."
Langkah tersebut merupakan tanggapan AS atas China setelah negara itu memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. Hal itu juga dilakukan setelah AS mengakhiri status khusus bekas koloni Inggris itu di bawah undang-undangnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya AS telah memutuskan bahwa Hong Kong tidak lagi cukup otonom dari China setelah China menerapkan UU Keamanan Nasional.
Akibat itu, ketegangan bilateral yang sudah meningkat antara kedua negara menjadi semakin memanas.
AS pada Jumat lalu juga telah memberlakukan sanksi terhadap Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dan mantan kepala polisi kota yang dituduh membatasi kebebasan politik di bekas koloni Inggris itu.
Sebagai pembalasan, China menjatuhkan sanksi pada 11 warga AS termasuk anggota parlemen dari Partai Republik Presiden Donald Trump pada hari Senin.
Pasca pengumuman itu, pada Senin kemarin Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengumumkan bahwa perusahaan dari China dan negara lain yang tidak mematuhi standar akuntansi AS akan dihapus dari daftar di bursa AS mulai akhir 2021.
(res/res)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hong Kong Warning Trump, Cabut Status Khusus Bumerang bagi AS
