Para PNS Segera Cek Rekening! Gaji ke-13 Sudah Cair?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
11 August 2020 09:40
Infografis/Daftar PNS  yang terima THR dan Tidak di 2020/Aristya Rahadian Krisabella
Foto: Ilustrasi PNS (CNBC Indonesia/Aristya Rahadian Krisabella)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri dan pensiunan telah menerima gaji ke-13 dari pemerintah. Pencairan pun telah dilakukan sejak kemarin, Senin (11/8/2020).

Namun memang belum semua PNS langsung menerima gaji ke-13 dan akan dilanjutkan bertahap hingga hari ini, Selasa (11/8/2020). Oleh karena itu, PNS yang belum menerima gaji ke-13 kemarin, segera cek rekening masing-masing hari ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan belum dilakukan 100%. Ini karena masih ada beberapa satuan kerja (satker) kementerian/lembaga (K/L) yang belum menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM).

"Sejak Jumat-Senin ada 82,5% dari seluruh satker yang telah mengajukan SPM-nya dan hampir semua sudah selesai prosesnya di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," ujarnya dalam media briefing secara virtual, Senin (10/8/2020).



Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, bagi satker yang telah menyelesaikan SPM-nya, maka anggarannya telah disalurkan.

"Total realisasi gaji ke-13 per jam 12.00 WIB (Senin, 10 Agustus 2020) Rp 13,57 triliun," ujar Andin.

Perincian realisasi penyaluran gaji ke-13 ini adalah, untuk pembayaran PNS, anggota Polri dan prajurit TNI pusat telah dilakukan Rp 5,47 triliun dan untuk pensiunan Rp 8,1 triliun. Sedangkan untuk pemerintah daerah (pemda) masih menunggu update.

Sebagai informasi, anggaran untuk gaji ke-13 mengalami kenaikan dari Rp 28,5 triliun menjadi Rp 28,82 triliun. Anggaran ini naik karena pemerintah memasukkan PNS dan Polri serta TNI level eselon I dan II yang sebelumnya tidak masuk hitungan awal.

Sedangkan pejabat negara seperti menteri dan juga presiden, wakil presiden serta anggota DPR dan pejabat lainnya yang setara tidak mendapatkan gaji ke-13.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article New Normal: Ini Syarat PNS Kemenkeu Bisa Kerja dari Mana Saja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular