
Video
Maaf, Gaji 13 PNS 2020 Tak Termasuk Tunjangan Kinerja
Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
22 July 2020 14:24
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (21/7/2020) mengumumkan akan tetap memberikan gaji ke-13 kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pencairan akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 mendatang.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengatakan, skema pemberian gaji ke-13 tahun ini sama dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Mei lalu alias tidak termasuk tunjangan kinerja.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.