Hadiah Jokowi, Nakes Dapat Gaji ke-13 & Insentif Diperpanjang

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
10 August 2020 18:33
Infografis/Setop Stigma Negatif Terhadap Dokter Hingga Pasien Covid-19!/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/Setop Stigma Negatif Terhadap Dokter Hingga Pasien Covid-19!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani pasien terpapar virus Corona atau Covid-19. Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan gaji ke-13 kepada nakes.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, usulan baru dari bidang kesehatan ini muncul dengan total anggaran Rp 23,3 triliun.

"Presiden juga mempertimbangkan untuk beri reward ke nakes dan non nakes semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujarnya melalui diskusi virtual, Senin (10/8/2020).

"Sehingga nakes nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan hadapi Covid-19," tambahnya.

Menurutnya, usulan pemanfaatan program untuk sektor Kesehatan ini sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan. Nantinya, tidak hanya Nakes yang mendapatkan perpanjangan insentif tapi juga kepada non Nakes.

"Dalam hal ini seperti tenaga lab dalam Rumah Sakit dan tenaga administrasi," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan dukungan kepada Rumah Sakit agar tingkat kesembuhan lebih meningkat dan menekan tingkat kematian. Hal ini dilakukan dengan percepatan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan percepatan klaim biaya perawatan.

"Ada juga usulan RS agar tingkat kesembuhan meningkat dan menekan tingkat kematian, maka perlu percepat proses pengadaan alkes dan percepatan proses klaim biaya perawatan. Termasuk keakuratan biaya penanganan covid ini terus ditingkatkan," tuturnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Buka-bukaan Insentif Tenaga Medis, Sudah Cair?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular