
Negara Beri Santunan Rp 16 M ke 54 Tenaga Medis yang Gugur

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah memberikan santunan hingga Rp 16,2 miliar kepada 54 orang tenaga medis yang meninggal saat menjalankan tugas yang menangani pasien Covid-19.
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor Kesehatan. Di mana, anggaran Kesehatan untuk menangani dampak pandemi Covid-19 ditetapkan sebesar Rp 87,55 triliun.
Dari anggaran Kesehatan yang ditetapkan ini, sudah terealisasi Rp 7,14 triliun dari total anggaran. Salah satunya diberikan untuk santunan kepada tenaga medis yang gugur dalam menjalankan tugas.
"Santunan kematian untuk nakes Rp 16,2 miliar. Ada 54 nakes yang sudah dibayarkan santunannya," ujar Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Senin (10/8/2020).
Menurutnya, pemerintah akan lebih memperbaiki dan mendorong penyaluran insentif terutama yang berkaitan dengan tenaga medis dan juga alat kesehatan.
"Upaya seperti verifikasi nakes dan santunan kematian dipercepat dan dipersingkat sehingga bisa cepat dicairkan dan penyediaan Alkes untuk mendorong tingkat kesembuhan juga dipercepat dengan syarat dan tata kelola yang baik," kata dia.
Selain itu, anggaran Kesehatan ini juga terealisasi untuk insentif Kesehatan baik di pusat maupun daerah sebesar Rp 1,8 triliun. Kemudian untuk gugus tugas penanganan Covid-19 sudah disalurkan Rp 3,2 triliun.
Selanjutnya, penyaluran juga sudah dilakukan sebesar Rp 2,1 triliun untuk insentif bea masuk alat-alat Kesehatan penunjang penanganan Covid-19 dan juga PPN Kesehatan.
"Kita sudah melihat mulai adanya perbaikan dalam penyerapan tapi kita tetap mendorong dan mendukung serta membantu untuk K/L termasuk satgas covid maupun Kemenkes dalam percepatan program-program Kesehatan," tegasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alat Kesehatan & Tes Corona Langka di RI, Ini Jurus SMI