Sri Mulyani Buka-bukaan Insentif Tenaga Medis, Sudah Cair?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
03 June 2020 19:30
Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). (Youtube Kemenkeu RI)
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). (Youtube Kemenkeu RI)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah baru mencairkan Rp 10,45 miliar yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien positif covid-19.

Sementara yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp 5,6 triliun. Artinya realisasi pemberian insentif untuk tenaga medis, baru terealisasi 0,2% saja.

Sri Mulyani merinci insentif nakes terbagi menjadi dua kelompok, yakni nakes yang berada di rumah sakit pusat atau swasta dan nakes yang berada di rumah sakit daerah.

Untuk rumah sakit pusat, kata Sri Mulyani pihaknya sudah membuat daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 1,9 triliun dan santunan kematian sebanyak Rp 60 miliar.



Sementara dana Rp 1,9 triliun yang sudah dikucurkan kepada Kemenkes belum sepenuhnya diberikan kenapa tenaga kesehatan. Karena, Kemenkes masih melakukan verifikasi. Sehingga, kemenkes baru menyalurkan kepada 1.205 tenaga medis dengan anggaran Rp 10,45 miliar.

"Yang di pusat sudah mendapatkan pencairan sebesar Rp 10,45 miliar. Ini [untuk tenaga medis] di Wisma Atlet dan Pulau Galang," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (3/6/2020).  

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, Kemenkes masih melakukan verifikasi di 19 rumah sakit, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,1 miliar. Adapun anggaran ini sudah diberikan ke Kemenkes.

Pemerintah melalui Kemenkes juga saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap 110 rumah sakit dan unit pelaksana. Sri Mulyani berharap Kemenkes bisa dengan cepat menyelarukan insentifnya kepada seluruh tenaga medis yang suda berjuang di garda terdepan dalam penanganan covid-19.

"Saat ini terdapat 56 rumah sakit umum daerah [RSUD] sudah sampaikan usulan dan sdang dalam proses verifikasi Kemenkes," jelas Sri Mulyani.

"Kami akan dorong dan dukung agar bisa dipercepat dan diselesaikan permbayarannya. Memang kemenkes yang akan lakukan proses tersebut," kata Sri Mulyani melanjutkan.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani menuturkan total insentif yang disiapkan untuk tenaga medis di pusat sebesar Rp1,9 triliun. Kemudian, dana yang dialokasikan untuk tenaga medis di daerah sebesar Rp3,7 triliun.

Saat ini kementerian keuangan masih menunggu rincian berapa anggaran bagi tenga kesehatan di masing-masing daerah, di seluruh negeri.

Untuk diketahui, insentif bagi tenaga medis ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam aturan dituliskan bahwa insentif diberikan kepada dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Selain itu, insentif untuk tenaga kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKTL-PP) dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, puskesmas dan laboratorium sebesar Rp5 juta. Angkanya setara dengan besaran insentif tenaga medis lainnya.

[Gambas:Video CNBC]






(gus/gus) Next Article Sri Mulyani Beri Insentif ke Exxon Cs, Apa Tuh?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular