
SWAB-Rapid Test akan Dihapus Sudah Bocor ke Operator Kapal

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menghapus syarat rapid test dan swab bagi para penumpang termasuk di pesawat terbang dan transportasi lainnya. Pihak operator kapal laut mengaku sudah mendengar adanya kabar itu.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menerapkan peraturan yang masih berlaku, dalam hal ini Permen Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020, Surat Edaran Dirjen Hubla Nomor 12 Tahun 2020, dan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.
Artinya, pihaknya masih mewajibkan setiap penumpang menunjukkan hasil rapid test atau swab sebelum membeli tiket perjalanan kapal laut.
"Mereka mendapatkan tiket hanya di kantor cabang Pelni. Di travel agent kan masih tutup dulu. Jadi diperiksa dulu," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (10/8/20).
Kendati begitu, pihaknya masih menunggu keputusan resmi mengenai penghapusan syarat rapid test dan swab. Yang jelas, dengan atau tanpa syarat tersebut, dia menegaskan protokol kesehatan tetap harus dijalankan.
"Kalau menurut saya sih seharusnya tetap ada surat keterangan sehat, apapun itu, tidak harus rapid test. Paling tidak untuk menjaga bahwa kondisi mereka itu sehat. Itu dari sisi penumpang," katanya.
Selama ini, persyaratan tersebut memang cenderung membebani penumpang. Pasalnya, banyak rute yang tarifnya lebih murah dibandingkan harga rapid test, apalagi swab.
"Ya ini yang memang jadi kendala di angkutan laut. Karena memang harga dengan tarifnya tidak make sense. Apalagi segmennya ini kan menengah ke bawah kalau kapal, apalagi kapal kapal perintis. Itu harga tiketnya nggak sampai Rp 100 ribu ini harga rapid-nya sampai Rp 150 ribu," bebernya.
Terlepas dari itu, dari sisi operasional dia juga menegaskan bahwa Pelni tidak menjual tiket dengan kapasitas penuh. PELNI menjual tiket penumpangnya maksimal 50% dari kapasitas terpasang.
"Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kembali untuk menggunakan Kapal PELNI sebagai penghubung Nusantara," urainya.
Protokol kesehatan diterapkan untuk Kapal PELNI, Anak Buah Kapal (ABK) Kapal PELNI, dan Penumpang Kapal PELNI, termasuk dalam pelayanannya.
Penerapan protokol kesehatan untuk Kapal PELNI diantaranya dengan menyediakan hand sanitizer di berbagai sudut kapal dan melakukan penyemprotan disinfektan untuk Kapal PELNI secara teratur untuk meminimalisir adanya virus Covid-19.
Penyemprotan dilakukan minimal satu kali per voyage untuk seluruh sudut kapal, fasilitas pada kapal, hingga tempat tidur untuk penumpang.
"Pemberian jarak tempat tidur untuk penumpang Kapal PELNI juga menjadi perhatian utama bagi PT PELNI agar penerapan physical distancing tetap dilaksanakan. Selain itu, akses penumpang di atas kapal juga dibatasi, termasuk pembatasan fasilitas bagi penumpang, yaitu dengan meniadakan jadwal hiburan seperti band dan bioskop di atas kapal, kafetaria dan Dapoer Pelni hanya menyediakan fasilitas take away, serta melakukan physical distancing pada saat melaksanakan sholat," katanya.
Sebelumnya, kabar soal penghapusan tes swab dan rapid test disampaikan oleh Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito yang membenarkan adanya rencana tersebut.
"Iya, sedang dibicarakan detail pelaksanaannya," kata Wiku ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia, Selasa (4/8/20).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Rencana Hapus SWAB-Rapid Test saat Terbang