
Siap-siap Rogoh Kocek Lebih Dalam, Tarif Tol Siap Naik Lagi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Sederet ruas tol di Indonesia dijadwalkan mengalami kenaikan tarif pada paruh kedua tahun 2020 ini. Sejumlah jalan tol ini merupakan ruas yang seharusnya sudah mengalami penyesuaian sejak 2019 dan awal 2020, namun harus ditunda karena sejumlah alasan termasuk pandemi Covid-19.
Tarif ruas tol yang sudah resmi naik adalah Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera). Tarif tol pertama di Sumatera ini naik mulai 13 Agustus 2020 pukul 00.00 WIB.
General Manager Jasamarga Nusantara Tollroad Representative Office 1 Area Belmera, Rudy Pardede, menjelaskan bahwa penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1246/KPTS/M/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa.
"Kami sudah melakukan sosialisasi dari tanggal 30 Juli 2020 melalui pencetakan spanduk, IG dan Facebook official Belmera," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8/20).
Kali terakhir tarif tol ini naik yakni pada 8 Desember 2017 jam 00.00 WIB. Ketentuan tarifnya mengacu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 975/KPTS/M/2017.
Berikut tarif terjauh Tol Belmera:
Golongan I dari Rp 8.000 jadi Rp 8.500
Golongan II dari Rp 13.000 jadi Rp 15.000
Golongan III dari Rp 14.500 jadi Rp 15.000
Golongan IV dari Rp 18.000 jadi Rp 21.500
Golongan V tetap Rp 21.500
Selain Tol Balmera, tumpukan surat keputusan (SK) kenaikan tarif menumpuk di meja Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Pelaksana Harian Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan khusus dalam menentukan waktu penerapan kenaikan tarif.
"Ada beberapa ruas jalan tol yang saat ini masih ada di meja Pak Menteri dalam rangka penyesuaian tarif. Jadi bukan hanya Tol Belmera saja. Jadi ada beberapa ruas jalan tol yang seharusnya kenaikannya di akhir 2019 atau awal 2020 sampai saat ini belum ditandatangani Pak Menteri karena masih terkendala salah satunya adalah memang Covid-19," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8/20).
Meski tak menyebut secara keseluruhan, dia memastikan bahwa jumlah antrean kenaikan tarif ruas tol cukup banyak. Tol ini tersebar di berbagai daerah, yang dikelola oleh sejumlah badan usaha jalan tol (BUJT).
"Artinya seperti kita ketahui, yang di grup Jasa Marga ada Palikanci (Palimanan-Kanci), ada Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi), ada di Semarang. Selain Jasa Marga grup, ada grup-grup yang lain, yang seharusnya juga sudah dilakukan penyesuaian tarif," katanya.
Selain mempertimbangkan daya beli masyarakat, dia mengatakan bahwa aspek bisnis BUJT juga jadi pertimbangan. Dia menegaskan, BUJT memiliki tanggung jawab dalam melakukan pemeliharaan di tol yang dikelola.
"Karena kondisi saat ini masih terkait dengan pandemi Covid-1, kami dari sisi pemerintah juga tetap mempertimbangkan itu. Dan di satu sisi kita juga mempertimbangkan kebutuhan dari BUJT dalam rangka pemeliharaan jalan tol itu sendiri," katanya.
Pihaknya juga mempertimbangkan momentum yang tepat. Kondisi ruas-ruas tol yang bersangkutan juga jadi perhatian sebelum membubuhkan tanda tangan kenaikan tarif oleh Menteri PUPR.
"Pak menteri masih menunggu timing yang tepat tanggal berapa mungkin beliau akan melakukan penyesuaian tarif, melakukan penandatanganan SK tersebut. Sebetulnya SK tersebut sudah ada di meja pak menteri, tapi karena ada beberapa ruas jalan tol yang harus dilakukan pertimbangan pertimbangan khusus," tegasnya
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM
