Daftar Kenaikan Tarif Tol Sudah Antre, Tunggu Tanggal Mainnya

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
06 August 2020 19:35
Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera). (Dok: PUPR/Ditjen Mina Marga)
Foto: Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera). (Dok: PUPR/Ditjen Mina Marga)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sederet ruas tol di Indonesia dijadwalkan mengalami kenaikan tarif pada 2020 ini. Tol-tol ini merupakan ruas yang seharusnya sudah mengalami penyesuaian sejak 2019 dan awal 2020, namun harus ditunda karena sejumlah alasan termasuk pandemi covid-19.

Dampaknya terjadi tumpukan surat keputusan (SK) kenaikan tarif yang harus ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Pelaksana Harian Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan khusus dalam menentukan waktu penerapan kenaikan tarif.

"Ada beberapa ruas jalan tol yang saat ini masih ada di meja Pak Menteri dalam rangka penyesuaian tarif. Jadi bukan hanya Tol Belmera saja. Jadi ada beberapa ruas jalan tol yang seharusnya kenaikannya di akhir 2019 atau awal 2020 sampai saat ini belum ditandatangani Pak Menteri karena masih terkendala salah satunya adalah memang Covid-19," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8/20).

Meski tak menyebut secara keseluruhan, dia memastikan bahwa jumlah antrean kenaikan tarif ruas tol cukup banyak. Tol ini tersebar di berbagai daerah, yang dikelola oleh sejumlah badan usaha jalan tol (BUJT).

"Artinya seperti kita ketahui, yang di grup Jasa Marga ada Palikanci (Palimanan-Kanci), ada Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi), ada di Semarang. Selain Jasa Marga grup, ada grup-grup yang lain, yang seharusnya juga sudah dilakukan penyesuaian tarif," katanya.

Selain mempertimbangkan daya beli masyarakat, dikatakan bahwa aspek bisnis BUJT juga jadi pertimbangan. Dia menegaskan, BUJT memiliki tanggung jawab dalam melakukan pemeliharaan di tol yang dikelola.

"Karena kondisi saat ini masih terkait dengan pandemi Covid-1, kami dari sisi pemerintah juga tetap mempertimbangkan itu. Dan di satu sisi kita juga mempertimbangkan kebutuhan dari BUJT dalam rangka pemeliharaan jalan tol itu sendiri," katanya.

Pihaknya juga mempertimbangkan momentum yang tepat. Kondisi ruas-ruas tol yang bersangkutan juga jadi perhatian sebelum membubuhkan tanda tangan kenaikan tarif oleh Menteri PUPR.

"Pak menteri masih menunggu timing yang tepat tanggal berapa mungkin beliau akan melakukan penyesuaian tarif, melakukan penandatanganan SK tersebut. Sebetulnya SK tersebut sudah ada di meja pak menteri, tapi karena ada beberapa ruas jalan tol yang harus dilakukan pertimbangan pertimbangan khusus," tegasnya.

Sebelum Kehabisan Napas

Tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) naik mulai 13 Agustus 2020. Penyesuaian tarif ini diberlakukan di tengah masa pandemi Covid-19.

Mahbullah Nurdin menegaskan bahwa kebijakan ini diambil bukan berarti tak mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia kala pandemi. Dikatakan, selain pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), kondisi daya beli masyarakat juga dihitung sebelum menaikkan tarif tol.

"Kemarin juga salah satu pertimbangan pak Menteri (Basuki Hadimuljono) adalah Covid-19. Sebetulnya kalau kita lihat momentum Covid-19 betul, ekonomi kita lagi terpuruk. Di satu sisi betul, tapi kalau kita lihat di pembenahan SPM yang dilakukan oleh teman-teman Belmera ini, kemarin-kemarin itu sudah terpenuhi," ujarnya.

Ia menjelaskan, Jasa Marga selaku operator Tol Belmera sudah berhak mengajukan kenaikan tarif pada 2019. Dikatakan, jadwal kenaikan tarif Tol Belmera seharusnya berlaku pada November 2019.

"Ternyata pada 2019 itu memang ada SPM yang belum terpenuhi. Nah pada saat masuk ke periode 2020 itu, pada saat mereka sudah memenuhi, sudah melakukan perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan, ternyata kita terimbas oleh Covid-19. Sehingga pada saat itu sebetulnya pak menteri mendapatkan usulan dari Jasa Marga untuk penyesuaian tarif, tetapi pak menteri pada saat itu hold dulu," katanya.

Keputusan menaikkan tarif sudah terbit. Kenaikan tarif Tol Belmera sudah tak mungkin ditunda lebih lama lagi. Apalagi, Jasa Marga sudah melakukan perbaikan-perbaikan demi terpenuhinya SPM.

"Sebetulnya pandemi covid 19 ini menjadi pertimbangan atau salah satu rujukan pak menteri dalam rangka penyesuaian. Namun kita juga melihat begitu panjang, hampir 8 bulan, sehingga pak menteri juga harus melakukan langkah langkah supaya jasa marga tidak terpuruk juga," katanya.

Dikatakan, saat ini bukan hanya kondisi masyarakat yang terpuruk, tetapi juga operator jalan tol. Karena itu, dia tak ingin operator kian terpuruk.

"Badan usaha juga terpuruk. Kalau kita lihat tren traffic kita tahu bahwa pengumuman pandemi awal Maret, di April Juni Juli, traffic di seluruh jalan tol yang ada itu turun hampir 55%. Itu sangat jauh sehingga kalau ini diteruskan berlama-lama, yang jelas yang dikhawatirkan oleh kita ini adalah kemampuan badan usaha dalam rangka melakukan perbaikan atau pemulihan pemulihan di jalan tol tersebut," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebentar Lagi, Tol-Tol Ini Tarifnya Segera Naik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular