Syarat Terbang

SWAB-Rapid Test Bakal Dihapus di Pesawat, Ini Reaksi Maskapai

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
05 August 2020 18:19
Maskapai Penerbangan Lion Air. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Maskapai Penerbangan Lion Air. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal menghapus syarat tes Covid-19 dalam bertransportasi termasuk pesawat terbang, melalui metode Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun rapid test. Konsekuensinya pengguna jasa transportasi umum, termasuk pesawat terbang, bakal lebih mudah bepergian.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja buka suara mengenai hal ini. Dia menilai, penghapusan syarat tes Covid-19 ini akan mempermudah orang bepergian menggunakan transportasi umum.

"Kita melihat sebetulnya hal tersebut dilakukan lebih kepada simplifikasi proses persyaratan calon penumpang untuk bisa menggunakan transportasi udara," ujar Denon kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/8/20).

Kendati syarat tersebut dihapus, menurutnya bukan berarti protokol kesehatan diabaikan. Mekanisme pemeriksaan terhadap calon penumpang pesawat tetap bisa dilakukan dengan cara yang lebih efisien.

"Kan tidak berarti mengesampingkan proses pemeriksaan terhadap calon penumpang. Apakah simptom atau menunjukkan tanda-tanda Covid-19 gitu ya suhu badan kemudian mungkin batuk batuk dan sebagainya," urainya.

Selain itu, dia menilai bahwa kebijakan wajib menunjukkan hasil rapid test dan Swab PCR yang selama ini berlangsung juga bukan jaminan penumpang tak terpapar Covid-19. Apalagi, tingkat akurasi rapid test juga masih dipertanyakan.

"Kalau rapid test juga tingkat akurasinya juga masih rendah sehingga akhirnya menjadi additional burden gitu," tandasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga ingin beraktivitas produktif dengan meminimalkan biaya-biaya yang tak perlu. Terlebih daya beli tengah menurun di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Sementara masyarakat ini kan juga membutuhkan kegiatan dalam mendukung kelangsungan hidup mereka masing-masing. Jadi additional burden ini yang coba kita hindari sehingga aktivitas sosial ekonomi ini bisa berjalan lebih ringan. Ini lebih kepada simplifikasi prosedur bukan berarti tidak melakukan pengecekan terhadap potensi Covid-19," katanya.

Ihwal kabar rencana penghapusan syarat SWAB dan Rapid Test sempat diakui oleh Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Namun, dia tak menjelaskan kapan penghapusan syarat tersebut mulai diberlakukan dan seperti apa pelaksanaannya.

"Iya, sedang dibicarakan detail pelaksanaannya," kata Wiku ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia, Selasa (4/8/20).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diam-Diam 'Kiamat' Kursi Pesawat Ancam Maskapai Penerbangan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular