Ganjil-Genap Mulai Berlaku, Catat Ini Jadwal Baru MRT Jakarta

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
03 August 2020 10:40
Pengunjung MRT duduk di bangku yang telah diberi stiker panduan jarak "Sosial Distancing" di rangkaian gerbong kereta MRT menuju Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (19/3). Aturan tersebut untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. PT MRT menempelkan tanda sosial distancing disetiap bangku dan lift Stasiun MRT. MRT Jakarta (Perseroda) juga tetap menerapkan pembatasan 60 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian. Calon penumpang diharapkan dapat mengikuti arahan dari petugas MRT Jakarta di stasiun. Di setiap dinding juga dipasang tanda iklan himbauan tentang Covid-19.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: "Sosial Distancing" di rangkaian gerbong kereta MRT. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi mobil pribadi mulai hari ini, Senin (3/8/20). Seiring dengan pemberlakuan tersebut, MRT Jakarta melakukan penyesuaian jam operasional.

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi, mengatakan bahwa perubahan kebijakan jadwal operasional ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seiring diterapkannya kembali kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dengan plat nomor ganjil-genap.

"Layanan jam operasional MRT Jakarta kami perpanjang sampai dengan pukul 22.00 WIB," ujar Muhammad Effendi dalam keterangannya, dikutip Senin (3/8/20).

Perubahan jadwal operasional efektif diberlakukan mulai Senin, 3 Agustus 2020.

Secara rinci, berikut penyesuaian jadwal operasi MRT Jakarta:

1. Jam operasional Weekdays (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan Weekend (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu:

• Weekdays (hari kerja):

a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB - 09.00 WIB dan 17.00 WIB - 19.00 WIB)

b. Tiap 10 menit untuk jam non sibuk

• Weekend (akhir pekan): Tiap 20 menit.

3. Pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang perrangkaian kereta

"Kami juga tetap pastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan dengan baik, sehingga MRT Jakarta dapat menjadi alternatif pilihan masyarakat dalam bermobilisasi, dan pengguna dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi publik," tambahnya.

Ia juga senantiasa mengajak kembali masyarakat untuk menggunakan transportasi publik dalam kegiatan sehari-hari. Dia menegaskan, MRT Jakarta telah menerapkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi pengguna MRT Jakarta.

Dia juga mengaku selalu mengedukasi pengguna untuk selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

Di sisi lain, MRT Jakarta juga senantiasa membersihkan dan melakukan disinfeksi secara rutin dan menyeluruh fasilitas stasiun dan kereta Ratangga (sebutan kereta MRT) sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi publik.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Jalur Baru MRT 'Belah' Jakarta, Ini Rute-Rutenya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular