
DKI Jakarta Terus Memimpin Kasus Baru Covid-19, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia menyatakan kasus Covid-19 hingga Minggu (2/8/2020) menembus angka 111.455 pasien. Jumlah ini meningkat 1.519 orang/kasus dalam sehari.
DKI Jakarta lagi-lagi menjadi Provinsi dengan pertambahan kasus positif Covid-19 tertinggi dengan 377 orang, sehingga totalnya menembus 22.144 orang.
Sementara pasien sembuh bertambah 140 orang menjadi 14.027 orang, dan penambahan kasus meninggal 1 orang menjadi 844 orang.
Posisi kedua diisi oleh provinsi Jawa Timur dengan tambahan 180 kasus. Namun, angka kesembuhannya jauh lebih besar yakni dengan 191 kasus. Bahkan kasus meninggal dinyatakan 0 orang. Secara total kasus, Jawa Timur memang masih memimpin dengan 22.504 kasus.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukan tidak menyadari soal lonjakan kasus positif Covid-19 antara DKI Jakarta, yang menyalip Jawa Timur. Sebelumnya, Jatim sempat dijuluki episentrum zona merah. Kini sebaliknya, pertambahan angka ini terus menjadi ancaman bagi DKI Jakarta.
Menurut Anies, kasus konfirmasi positif Covid-19 di ibu kota tinggi tak lepas dari strategi Pemprov DKI Jakarta yang mencari orang-orang yang terpapar Covid-19. Mereka lantas diisolasi, kemudian diputus mata rantai penularan virus corona.
"Kalau Jakarta hanya ingin nampak angkanya kecil maka pemprov tidak usah melakukan testing. Dijamin angka Covid-19 langsung turun. Langsung turun angka Covid-19. Tetapi masalah wabahnya tidak turun, wabahnya tetap jalan terus. Tapi kita akan dapat pesan yang salah di luar sana masih ada wabah tapi kita tidak secara aktif mencari," kata Anies beberapa waktu lalu.
"Nah yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta adalah melakukan pengetesan sebanyak mungkin, mencari orang-orang yang positif. Begitu ketemu positif kalau dia tanpa gejala, tidak berisiko, isolasi mandiri. Kalau dia memiliki gejala atau berisiko, maka akan diminta isolasi di rumah sakit," lanjut eks menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta diperpanjang kembali selama 2 pekan ke depan. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konpers di Balai Kota, Kamis (30/7).
"Kita memutuskan kembali memperpanjang masa PSBB transisi untuk ketiga kalinya," kata Anies.
Perpanjangan PSBB transisi berlangsung sampai 13 Agustus 2020. Hal ini karena menurut Anies, data menunjukkan belum ada perbaikan kasus covid-19 selama 2 pekan kondisinya relatif sama di DKI Jakarta.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Covid-19 di Ibu Kota Terus Menurun