Video

Resmi! Denda Menanti Pelanggar Protokol Kesehatan di Jabar

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 July 2020 10:39

Jakarta, CNBC Indonesia- Gubernur Jawa Barat akhirnya resmi mengeluarkan peraturan sanksi administartif bagi warganya yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak di ruang public. Peraturan ini tertuang dalam Pergub Nomor 60 Tahun 2020. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sanksi ini akan diterapkan secara bertahap mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 29/07/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...