News Flash

Salahi Kontrak, Amazon Didenda Rp 62 M

CNBC Indonesia Tv, CNBC Indonesia
04 September 2019 18:56
Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa ritel online, Amazon didenda sebesar 4 juta euro oleh pengadilan komersial Paris pada hari Senin kemarin. Angka itu setara dengan USD 4,5 juta. Apa yang terjadi?

Simak informasi selengkapnya dalam Closing Bell CNBC Indonesia, Rabu (04/09/2019).


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...