Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Raksasa ritel online, Amazon didenda sebesar 4 juta euro oleh pengadilan komersial Paris pada hari Senin kemarin. Angka itu setara dengan USD 4,5 juta. Apa yang terjadi?
Simak informasi selengkapnya dalam Closing Bell CNBC Indonesia, Rabu (04/09/2019).