'Helikopter Uang' Jokowi Sudah Terbang, Semoga RI Tak Resesi!

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
24 July 2020 14:38
Jokowi Minta Anggaran Belanja Negara Diserap Cepat
Foto: cover topik/ jokowi bubarkan Lembaga RI_thumbnail

Pemerintah memahami bahwa kunci untuk mengembalikan geliat ekonomi bersumber dari konsumsi rumah tangga. Maklum, konsumsi memberikan sumbangsih jumbo terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Beberapa waktu lalu, Jokowi lantas meluncurkan paket stimulus ekonomi yang diharapkan dapat memompa kembali aktivitas ekonomi di tengah pandemi. Sederet diskon diberikan, agar masyarakat tidak terbebani dengan situasi sulit akibat Covid-19.

Salah satu yang krusial, adalah Jokowi menggartiskan pembayaran listrik kepada 20 juta pengguna selama 6 bulan.

Pemerintah pun akan menggelontorkan dana setidaknya Rp 1000 triliun lebih untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, dengan konsekuensi defisit anggaran yang lebih besar dari perkiraan sebelumnya.

Adapun rinciannya, pembiayaan korporasi dari Rp 44,57 triliun menjadi Rp 53,57 triliun. Anggaran ini akan difokuskan untuk penempatan dana restrukturisasi padat karya, belanja padat karya, penjaminan modal kerja, PMN serta talangan untuk modal kerja.

Untuk membantu K/L dan Pemda dari Rp 97,11 triliun menjadi Rp 106,11 triliun. Akan diberikan untuk program padat karya di pemda dan KL, insentif perumahan, pariwisata hingga fasilitas pinjaman daerah.

"Kita juga fokuskan ke pemerintah daerah dan K/L untuk bisa melakukan kegiatan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Itu dengan berikan alokasi anggaran Rp 106,11 triliun termasuk pemda yang PAD turun sekarang kita berikan fasilitas dalam bentuk DID, DAK maupun pinjaman," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Anggaran Kesehatan tetap Rp 87,55 triliun. Ini diberikan untuk belanja penganan Covid termasuk insentif tenaga medis hingga insentif perpajakan di bidang Kesehatan.

Anggaran Perlindungan Sosial menjadi Rp 203,90 triliun. Ini diperuntukkan untuk program PKH, bantuan sembako, bansos Jabodetabek dan non Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik hingga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Insentif usaha tetap Rp 120,61 triliun. Ini untuk insentif PPh 21, pembebasan PPh 22 impor, hingga penurunan tarif PPh Badan.

Selanjutnya, untuk UMKM anggaran Rp 123,46 triliun. Anggaran ini digunakan untuk subsidi bunga, penempatan dana melalui bank jangkar untuk restrukturisasi, pinjaman modal kerja hingga pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM.

"Sehingga masyarakat dan dunia usaha daerah bisa mulai melakukan pemulihan kegiatan ekonominya. Dan mengurangi tekanan akibat penurunan kesejahteraan akibat covid," tutupnya.

Dengan segala upaya, Indonesia harus selamat dari jurang krisis ini dan tidak harus ada di dasar resesi.



(dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular