
'Helikopter Uang' Jokowi Sudah Terbang, Semoga RI Tak Resesi!

Saat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 dikeluarkan, maka sudah ada alert atas kondisi yang bisa bahaya di sektor ekonomi Indonesia.
Aturan itu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Semua otoritas kewenangannya bertambah. Terutama Bank Indonesia (BI) yang dilegalkan membeli langsung Surat Berharga Negara [SBN] dari pemerintah.
Bank sentral memang punya uang tanpa batas. Kalau kurang? Tinggal cetak! Seperti itulah logikanya.
Kali ini, BI-lah bak helikopter, yang menggelontorkan uang banyak ke Kementerian Keuangan yang kemudian duitnya disalurkan ke sektor riil.
BI dapat izin dari Komandan Tinggi Indonesia yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mulai menerbangkan helikopter uang. Ketika ekonomi mengkeret akibat infeksi COVID-19, pemerintah pun kesulitan menggali pendanaan dari investor swasta. Lihat saja indeks manufaktur yang terkontraksi hebat, menunjukkan bahwa swasta sedang berjuang menjaga roda bisnis tetap berputar.
Pemerintah memastikan, kebutuhan dana untuk selamatkan ekonomi mencapai Rp 905,10 triliun. Hal ini tertuang dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara, defisit anggaran diprediksi mencapai Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34% dari PDB dari biasanya di bawah 3%. Sumber dana pemerintah hanyalah Bank Indonesia dan Utang.
Kuncinya Kini di Pemerintah
Sang Presiden, Jokowi telah berkali-kali menegaskan agar semua bergerak.
Jokowi memberikan arahan kepada jajarannya agar tidak bekerja secara linear. Dalam situasi sekarang, menurut Jokowi, diperlukan terobosan baru untuk membantu percepatan penanganan Covid-19.
"Karena kalau tidak kita lakukan sesuatu dan masih datar seperti ini, gak akan pergerakan yang signifikan," kata Jokowi.
Jokowi mendorong para menteri harus bekerja lebih keras lagi, termasuk dengan menambah personel dalam penanganan Covid-19.
Presiden pun pernah marah. Amarahnya tak tertutupi saat sidang kabinet paripurna. Kemarahan Jokowi terlihat dari ucapan-ucapan yang bernada tinggi dengan ekspresi raut wajah yang kesal hingga memerah.
"Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis," tegas Jokowi seperti dikutip Senin (29/6/2020).
Jokowi benar. Roda ekonomi saat ini hanya ada di Pemerintah. Di mana para menteri harus mendorong langsung pencairan anggaran agar ekonomi menggeliat.
Halaman Selanjutnya >> Kerja Keras Pemerintah, Masih Kurang?