Prabowo Garap Lumbung Pangan, Lahannya Punya Siapa Ya?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
17 July 2020 11:42
Lahan program pengembangan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). (Dokumentasi Kementerian PUPR)
Foto: Lahan program pengembangan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). (Dokumentasi Kementerian PUPR)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko buka-bukaan mengenai status lahan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai leading sector dalam proyek lumbung pangan ini.

Moeldoko menjelaskan bahwa food estate di Kalteng dikerjakan dengan paradigma ekstensifikasi sekaligus intensifikasi. Terdapat lahan eksisting yang pada tahap awal digarap seluas 30.000 hektare. Lahannya merupakan milik masyarakat yang dulu merupakan punya negara.

"Sektor yang pertama yang akan digarap oleh Kementerian Pertahanan adalah sekitar 30.000 hektare, itu lahan eksisting yang siap dioptimalisasi. Hanya persiapan adalah di irigasi yang saat ini dikerjakan oleh kementerian PUPR untuk mengatur irigasi. Yang primernya sudah oke tapi sekunder dan tersiernya ini yang sedang dikerjakan sekarang," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/7/20).

Selain itu, disiapkan pula mengenai mekanisasi produksi, sampai dengan budidaya hasil pertanian. Di sisi lain, ada lahan seluas 144.000 hektare yang juga akan dibangun sebagai food estate.

"Akan disiapkan oleh pemerintah kepada investor manapun, dari luar ataupun dari dalam, untuk garap 144.000 hektare," katanya.

Nantinya, lahan 30.000 hektare yang disiapkan di awal bakal menjadi 'showroom'. Pemerintah fokus mengerjakan lahan itu terlebih dahulu sampai menuai hasil maksimal.

"Kita tanam intensif di sana. Berikutnya investor akan melihat itu. Nanti kalau melihat 30.000 hektare ini berhasil dengan baik, maka akan dengan sendirinya akan mempermudah untuk berinvestasi pada lahan yang yang 144.000 hektare. Itu strategi yang kita kembangkan kesana," urainya.

Adapun mengenai status lahan, dikatakan bahwa lahan ini dimiliki masyarakat. Lahan ini sebelumnya merupakan milik negara yang dibagi-bagikan kepada masyarakat untuk dikerjakan sebagai lahan pertanian.

"Lahan ini sudah dibagi-bagi kepada masyarakat dan ada sertifikatnya, ada yang punya SKT (surat keterangan tanah) begitu. Tetapi ada sebagian yang dikerjakan oleh masyarakat, ada sebagian besar yang ditinggalkan oleh masyarakat," katanya.

Moeldoko menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang tak lagi menggarap lahan pertanian ini karena alasan ekonomi. Artinya, lahan yang digarap selama ini belum menuai hasil optimal.

"Mungkin pada saat itu dibuka, masyarakat diberikan hak untuk mengelola tetapi tidak diberikan pendampingan yang optimum oleh pemerintah. Sehingga masyarakat itu bekerja sendirian, tidak didampingi. Mungkin sekali hasilnya minimum, dilanjutkan lagi dua kali masih belum mendapatkan hasil yang baik akhirnya lama lama nggak tahan dia, ditinggal," tuturnya.

Kini pemerintah kembali hadir untuk mendampingi masyarakat. Kendati begitu, Moeldoko mengungkapkan bahwa instruksi Jokowi adalah membuka sistem pertanian modern.

Artinya, lahan itu tidak dikerjakan oleh petani sebagai subjek utama, melainkan melalui mekanisasi teknologi pertanian. Di sisi lain, Jokowi ingin warga setempat yang juga para petani tetap mendapatkan dampak positif dari food estate.

"Nanti kerjanya itu akan diambil oleh mekanisasi. Harapan presiden semua pun mekanisasi ya tapi juga mengakomodasi rakyat yang ada di sana. Bentuknya nanti bisa itu disewa, bisa nanti bagi hasil dan seterusnya, atau alternatif lain Kemarin saya bicarakan dengan Gubernur bisa juga dibeli ya tapi siapa yang beli, apakah swasta, sedang dipikirkan itu," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diutus Jokowi, Wamenhan Blusukan Cek Food Estate

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular