
Bandel Tak Pakai Masker? Jokowi: Memang Harus Diberi Sanksi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan instruksi khusus kepada para gubernur untuk menerbitkan sanksi bagi masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur mengenai percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/7/2020).
"Saya juga akan segera mengeluarkan Inpres [instruksi presiden] kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol," tegas Jokowi, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.
Jokowi menegaskan bahwa masyarakat yang sampai saat ini tidak mematuhi protokol kesehatan memang perlu diberikan sanksi agar memiliki kesadaran di tengah pandemi corona (Covid-19).
"Memang harus diberi sanksi. Kalau ndak, masyarakat kita ini tidak memilliki kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak. Dan kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing mengenai sanksi ini, memang harus ada," tegasnya.
Persoalan sanksi ini sebelumnya sempat dikemukakan Jokowi. Namun, eks Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa pengenaan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol masih dalam pembahasan
"Masih kita bicarakan dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring [tindak pidana ringan]," kata Jokowi awal pekan ini.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Australia Cetak Rekor Baru