Mulai Terungkap! 18 Lembaga Negara yang Bakal Dibubarkan

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
15 July 2020 09:28
cover topik/ jokowi bubarkan Lembaga RI_konten
Foto: cover topik/ jokowi bubarkan Lembaga RI_konten

CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bakal ada perampingan lembaga dan komisi negara dalam waktu dekat. Setidaknya, ada 18 lembaga negara dan komisi yang akan dirampingkan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan maksud dari penyederhanaan birokrasi tersebut yakni pemerintah memikirkan struktur organisasi yang dibuat haruslah efektif.



"Yakni memiliki fleksibilitas tinggi, yang kedua, harus adaptif yang tinggi terhadap perubahan lingkungan. Dan yang ketiga bersifat sederhana agar kalau punya karakter itu diharapkan nanti akan memiliki kecepatan," kata Moeldoko, seperti dikutip Rabu (15/7/2020).

Menurut Moeldoko, yang akan jadi concern dari Kementerian PAN & RB adalah lembaga yang berbentuk Komisi yang berdirinya di bawah PP atau Perpres.

"Yang di bawah UU belum tersentuh. Tapi lembaga di bawah Perpres dan PP yang saat ini sedang ditelaah. Perlukan organisasi atau yang dikatakan kemarin 18 lembaga itu dihapus atau dievaluasi lagi agar kita betul-betul menuju sebuah efisiensi," terangnya.

Apa yang mau digabung atau dihapuskan? Moeldoko menyebutkan organisasi yang seharusnya bisa ada di bawah Kementerian.

"Seperti Komisi Usia Lanjut. Ini tidak pernah terdengar kan apakah itu tidak ada dalam tupoksi Kementerian Perlindungan Anak. Kalau masih dalam cakupan Kementerian, itu mungkin bisa dipikirkan," tegasnya.'


Maksud dari Moeldoko adalah Komisi Nasional Lanjut Usia. Di mana pembentukan lembaga tersebut sesuai dengan Keppres Nomor 52 tahun 2004 tentang Komisi Nasional Lanjut Usia.

 Moeldoko mengatakan juga, soal Badan Akreditasi Olahraga dan Badan Restorasi Gambut [BRG].



"Kemudian BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut. Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB?"

"Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan. Itu kira-kira yang sedang dikaji KemenPAN RB," kata Moeldoko.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap, Satu dari 18 Lembaga yang Bakal Dibubarkan Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular