Jreng! 10 Lembaga Ini Dibubarkan Jokowi

Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
02 December 2020 09:12
Indografis/Negara Bisa Hemat Ratusan Miliar!, 10 lembaga ini dibubarkan jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 112/2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membubarkan 10 lembaga negara non-struktural. Selain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata laksana pemerintahan, pembubaran ini juga bisa menghemat anggaran ratusan miliar rupiah.


Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...