Lapkeu Pemerintah 2019 WTP, Aset Rp 10.467 T-Utang Rp 4.113 T

Cantika Adinda, CNBC Indonesia
14 July 2020 15:39
Paripurna UU IA-CEPA DPR feat Kemendag. (CNBC Indonesia/Cantika Dinda)
Foto: Paripurna DPR (CNBC Indonesia/Cantika Dinda)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. Kendati demikian, BPK tetap menemukan adanya permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan.

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) audited tahun 2019 yang mengonsolidasikan 87 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL), dan 1 laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN).

"Atas ke-88 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini WTP terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN atau 96,5%; Wajar dengan pengecualian terhadap 2 LKKL atau 2,3%' dan tidak menyatakan pendapat pada 1 LKKL atau 1,2%," ujar Agung dalam ruang rapat sidang paripurna, Selasa (14/7/2020).

Dalam laporan tersebut, BPK memaparkan realisasi asumsi makro APBN 2019, yakni inflasi 2,72% yang lebih rendah dari asumsi APBN 3,5%. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 14.146 dari asumsi APBN sebesar Rp 15.000.

Kendati demikian, beberapa indikator ekonomi makro capaiannya di bawah asumsi penyusunan APBN 2019, yaitu pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5,02% dari asumsi APBN sebesar 5,30%, tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,62% dari asumsi APBN sebesar 5,30%, lifting minyak hanya mencapai 746 ribu barel per hari dari asumsi APBN sebanyak 775 ribu barel per hari, dan lifting gas hanya mencapai 1.057 ribu barel per hari dari asumsi APBN sebesar 1.250 ribu barel per hari.



Realisasi rasio defisit anggaran terhadap PDB pada Tahun 2019 adalah 2,20% atau lebih tinggi dibandingkan dengan target awal yang telah ditetapkan dalam UU APBN Tahun 2019 sebesar 1,84%. Selain itu, posisi rasio utang pemerintah terhadap PDB pada Tahun 2019 mencapai 30,23% atau meningkat jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2018 sebesar 29,81%.

Adapun nilai pokok atas utang pemerintah pada tahun 2019 mencapai sebesar Rp 4.786 triliun, 58% adalah utang luar negeri Rp 2.783 triliun dan 42% adalah utang dalam negeri senilai Rp 2.002 triliun.

Pemerintah telah menyediakan anggaran bidang pendidikan dan kesehatan dalam APBN Tahun 2019 yang merupakan belanja atau pengeluaran negara yang bersifat mandatory spending. Total anggaran bidang pendidikan dalam APBN 2019 adalah Rp 492,45 triliun, atau mencapai 20,01% dari anggaran Belanja Negara sehingga telah memenuhi ketentuan ayat (4) Pasal 31 UUD 1945.

Realisasi anggaran bidang pendidikan Tahun 2019 mencapai Rp 460,34 triliun atau 93,48% dari yang dianggarkan di APBN. Selain itu, total anggaran bidang kesehatan dalam APBN 2019 adalah Rp 123,11 triliun atau mencapai 5% dari anggaran Belanja Negara, sehingga telah memenuhi ketentuan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan realisasi sebesar Rp102,28 triliun atau 83,08% dari yang dianggarkan di APBN.

"Namun demikian, Pandemi COVID-19 tidak berdampak pada LKPP Tahun 2019. Dampak pandemi COVID-19 akan disajikan pada LKPP Tahun 2020, antara lain berupa realokasi dan refocussing anggaran untuk mendukung penanganan pandemi COVID19, serta potensi penurunan PNBP, penurunan kualitas piutang dan penundaan kegiatan/konstruksi dalam pengerjaan (KDP)," jelas Agung.


(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Dia Solusi Atas Pengelolaan Utang Indonesia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular