Warga Prancis Tersangka Pencabulan 305 Orang, Bunuh Diri

dob, CNBC Indonesia
13 July 2020 20:30
Ilustrasi Pembunuhan. Ist
Foto: Ilustrasi Pembunuhan. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia- Warga negara Prancis yang menjadi tersangka pencabulan 305 orang di Indonesia, tewas bunuh diri di dalam rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Warga Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) tersebut gantung diri dengan menggunakan kabel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi FAC itu dipergoki oleh petugas rutan yang tengah berpatroli pada Kamis (9/7) malam.

"Menemukan satu sel yang berisi memang tersangka FAC umur 65 tahun dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel," kata Yusri di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (13/7).

Dijelaskan Yusri, di dalam sel tahanan itu memang terdapat seutas kabel. Letaknya sangat tinggi dan sulit dijangkau. Namun, FAC yang memiliki perawakan cukup tinggi mengambil kabel tersebut dengan cara memanjat tembok kamar mandi.

"Tapi karena dia tinggi dia bisa ambil," ucap dia.

Melihat hal tersebut, petugas jaga rutan langsung menolong FAC. Ia sempat dibawa ke Bidokkes Polda Metro namun akhirnya dilarikan di RS Polri Kramat Jati.

Setelah dirawat selama kurang lebih tiga hari, malam tadi sekitar pukul 20.00 WIB, FAC dinyatakan meninggal dunia.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes dr Umar Shahab menuturkan FAC meninggal dunia lantaran luka yang ia alami di bagian leher. Akibat luka itu, kata Umar, menyebabkan suplai oksigen ke otak menjadi terganggu hingga akhirnya menyebabkan kematian.

"Diagnosa dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher, jadi menyebabkan sum-sumnya itu kena jerat menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting itu berkurang, itu yang menyebabkannya (meninggal)," tutur Umar.

Saat ini, kepolisian tengah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Prancis di Indonesia terkait tindak lanjut terhadap jenazah FAC.

Sebelumnya, dengan jumlah korban mencapai 305 orang. Dalam menjalankan aksinya, tersangka biasanya merayu korban dengan tawaran pekerjaan sebagai model dan melakukan pemotretan di hotel.

Tak hanya itu, korban juga diminta untuk bersolek agar terlihat menarik. Setelahnya, korban difoto dalam kondisi bugil lalu disetubuhi oleh tersangka.

Atas perbuatannya, FAC dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup.

DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri. Misalnya Tim Pijar Psikologi melalui https://pijarpsikologi.org/konsulgratis


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak yang Bunuh Diri di Jepang Selama Pandemi Covid-19

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular