Cegah Corona, Pemerintah Perketat Aturan Teknis Idul Adha

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
13 July 2020 14:03
Penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha (CNBC Indonesia/Lynda Hasibuan)
Foto: Penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha (CNBC Indonesia/Lynda Hasibuan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memastikan akan mempersiapkan aturan teknis terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban di era adaptasi new normal Covid-19.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Termasuk juga penyembelihan kurban, shalat Idul Adha. Intinya kita akan perkuat edaran Kemenag, akan per detail, buat lebih pasti dengan edaran itu kira-kira seperti apa," kata Muhadjir, Senin (13/7/2020).

Sebagai informasi, pada awal bulan ini Menteri Agama Fachrul Razi telah mengeluarkan panduan penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M.

Salah satu poin panduan tersebut, disebutkan bahwa Shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman oleh pemerintah daerah maupun Gugus Tugas.

Namun, Muhadjir menegaskan bahwa panduan tersebut akan disempurnakan. "Misalnya kalau shalat di lapangan, apakah semua dibebaskan atau dibatasi. Kemudian untuk memastikan mereka aman dari Covid, apakah dengan ratusan ribu orang datang, mereka di tes," katanya.

Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah akan segera menggelar rapat terkait hal ini. "Ini akan dibicarakan lebih detail, untuk jangan sampai Idul Adha ini menambah kasus semakin tidak terkendali," jelasnya,.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setahun Pandemi Covid-19 RI Dalam Bidikan Lensa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular