MARKET DATA

Tak Cuma di RI, AS Lepas 8.000 Tahanan Guna Cegah Covid-19

Thea Fathanah Arbar,  CNBC Indonesia
11 July 2020 19:20
Tak Cuma di RI, AS Lepas 8.000 Tahanan Guna Cegah Covid-19
Foto: Penampakan Depan Artux City Vocational Skills Education Training Service Center di Xianjing, China pada 3 Desember 2018 (AP Photo/File)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Negara Bagian California, Amerika Serikat akan membebaskan lebih dari 8.000 narapidana lebih awal, guna memperlambat penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam fasilitas penjara negara bagian.

Menurut otoritas negara pada Jumat (10/7/2020), beberapa penjara California sudah terinfeksi oleh wabah corona, dan departemen koreksi negara bagian mengatakan para tahanan dapat memenuhi syarat untuk dibebaskan pada akhir Agustus mendatang.

Rilis ini menandai langkah terbesar California untuk "mendekompresi" populasi penjara dan mengurangi risiko penularan Covid-19 dengan menciptakan lebih banyak ruang untuk jarak sosial dan karantina.

"Tindakan ini diambil untuk menyediakan kesehatan dan keselamatan populasi dan staf yang dipenjara," kata Sekretaris Koreksi dan Rehabilitasi Departemen California Ralph Diaz dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

Lebih lanjut, tahanan dengan waktu kurungan satu tahun atau kurang akan memenuhi syarat untuk dibebaskan. Di antara para tahanan yang dikeluarkan dari pembebasan dini adalah mereka yang dihukum karena tindak pidana kekerasan dan kejahatan seks.

Langkah ini mengikuti pengurangan populasi narapidana di seluruh negara bagian sekitar 10.000 sejak pandemi dimulai.

Sehari sebelumnya, pada Kamis (9/7/2020), Gubernur California Gavin Newsom mengatakan hampir 2.400 orang di 35 penjara California telah dites positif untuk virus corona, termasuk 1.314 di Penjara Negara San Quentin di utara San Francisco.

Sebelumnya, Indonesia juga melakukan kebijakan yang sama. Pada April lalu, Indonesia membebaskan 35.676 narapidana dari jeruji besi.

Namun beberapa waktu kemudian, sejumlah napi asimilasi yang belum lama menghirup udara bebas, ditangkap kembali karena berbuat kriminal.

(hps/hps) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berani Tak Lapor SPT Pajak? Siap-siap Masuk Penjara!


Most Popular
Features